Ketua LPD Ambengan Tersangka Korupsi, Kelian Desa: Dia Low Profile

29 September 2022, 08:49 WIB
Ilustrasi, Kelian Desa Adat Ambengan I Made Miasa buka suara soal Ketua LPD Ambengan yang tersangkut kasus korupsi. /Pixabay/sajinka2

RINGTIMES BALI - Ketua Lingkungan (Kelian) Desa Adat Ambengan I Made Miasa buka suara, soal Ketua LPD Ambengan yang tersangkut kasus korupsi atas penyalahgunaan dana nasabah hingga sebesar Rp1,9 milyar.

Made Miasa menyebutkan bahwa sebelum ANK ditetapkan sebagai tersangka, pelaku memiliki sifat serta tingkah laku yang 'low profile' di mata masyarakat desa.

"Selama saya kenal beliau, dia orangnya baik dengan masyarakat sekitar dan juga sering ikut kegiatan masyarakat," ujarnya saat didatangi oleh wartawan Ringtimes Bali di rumahnya, 28 September 2022.

Baca Juga: Wakil Walikota Denpasar Buka Suara Soal RSUD Wangaya Tolak Pasien asal Buleleng

Made Miasa juga menyebutkan bahwa ANK sangat koperatif, apabila dimintai data-data kondisi keuangan di LPD Desa Adat Ambengan.

"Dia selalu memberikan data tentang keuangan LPD dan juga ia selalu hadir, jika dipanggil untuk melakukan pertemuan," tambahnya.

Menurut pengakuan Kelian Desa Adat Ambengan, sebelum ANK ditetapkan sebagai tersangka, tidak pernah terdengar pelaku bermasalah dengan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Sekda Provinsi Bali Jamin Penerbangan Delegasi Puncak KTT G20 Tidak Ada Masalah

Perlu diketahui, dari pengakuan Made Miasa, ANK menjabat sebagai Ketua LPD Desa Adat Ambengan sudah cukup lama, tapi belum tahu persis berapa lama.

Selain itu, ia mengatakan juga bahwa aroma aroma keganjilan mulai tercium sejak tahun 2017.

"Saat itu mulai terlihat adanya keganjilan. Kadang kala, uang yang diambil oleh warga tidak sesuai ekspetasi. Contoh, mau ambil Rp1 juta aja susah. Kadang-kadang dapat dan tidak jarang juga nasabah tidak dapat uangnya," jelasnya.

Baca Juga: Kemenparekraf Pamerkan 24 UMKM pada World Tourism Day 2022 di Bali

Dia juga tidak menyangkal, pandangan baik masyarakat terhadap ANK mulai memudar, tapi tidak sedikit orang masih memandang ANK sebagai orang yang rendah hati.

"Yah itu sudah biasa di masyarakat. Pasti ada pro dan kontranya. Tapi kita lihat perkembangannya bagaimana," pungkasnya.

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Badung I Ketut Sudana, berkas-berkas terkait kasus korupsi yang menjerat tersangka ANK sudah lengkap dan sudah diserahkan kepada pihak kejaksaan alias P21.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler