Bawaslu Kota Denpasar Buka Pendaftaran Calon Panwascam Pemilu 2024

21 September 2022, 19:29 WIB
Bawaslu Kota Denpasar buka pendaftaran calon Panwascam Pemilu 2024 mulai dari 21-27 September 2022 /Dok. Humas Pemkot Denpasar

 

RINGTIMES BALI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Denpasar buka pendaftaran atau rekrutmen calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024.

Pendaftaran calon Panwascam Pemilu Serentak 2024 dibuka mulai 21-27 September 2022 di Kantor Bawaslu Kota Denpasar di Jalan Melati Nomor 18, Denpasar Utara.

Ketua Bawaslu Kota Denpasar Putu Arnata mengatakan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaftar Panwascam minimal berusia 25 tahun dan diprioritaskan bagi masyarakat yang terdampak pandemi atau yang belum bekerja.

 Baca Juga: Mendag Usulkan Rp100 Triliun untuk Beli Hasil Panen

“Pendaftar paling rendah berijazah SMA. Berkas pendaftaran dapat dikirim online ke alamat email oprpanwascam2024@gmail.com atau bisa dibawa langsung ke Kantor Bawaslu Kota Denpasar serta dikirimkan melalui pos,” ucapnya.

Menurut Arnata, calon pendaftar tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun saat mendaftar.

Selain berkas-berkas secara umum seperti fotokopi KTP, pas foto berwarna, fotokopi ijazah, dan surat keterangan sehat, pendaftar harus mengirimkan surat lamaran disertai dengan surat pernyataan, daftar riwayat hidup, dan surat izin atasan langsung bagi PNS.

 Baca Juga: Dinas Pertanian Buleleng Intervensi Produksi Cabai, Hindari Lonjakan Harga

Untuk seluruh persyaratan dan formulir berkas administrasi serta keterangan lebih lanjut, dapat dilihat di laman Bawaslu Kota Denpasar https://denpasar.bawaslu.go.id/ dan portal Pemkot Denpasar serta media sosial Bawaslu Kota Denpasar.

Maka dari itu, Arnata mengajak masyarakat Kota Denpasar yang memenuhi syarat dan berminat agar mendaftarkan diri untuk mengabdi bersama Bawaslu Kota Denpasar.

Terkait masa kerja Panwascam akan dimulai dari saat diterima hingga penetapan pemenang peserta Pemilu Serentak 2024 mendatang.

 Baca Juga: Polres Badung serta Polsek Jajaran Berhasil Ungkap 13 Kasus Kejahatan

Arnata berharap seluruh masyarakat Kota Denpasar agar mengetahui cara mengawasi bersama-sama pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dengan masuk ke dalam jajaran pengawas pemilu dan mendaftarkan diri sebagai Panwascam.

Ia mengatakan, tanpa peran masyarakat, Bawaslu Denpasar serta jajaran ke atas Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu RI tidak akan berhasil melakukan pengawasan.

Maka dari itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk mendaftar sebagai calon anggota Panwascam di 4 kecamatan di Kota Denpasar.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler