Jessica Iskandar Sebut Penyidik Tidak Profesional saat Menyita Mobilnya, Polda Bali Beri Tanggapan

14 September 2022, 17:44 WIB
Polda Bali berikan keterangan terkait Jessica Iskandar melaporkan oknum penyedik perihal ketidakprofesionalan dalam menyita mobilnya /Ringtimes Bali/ Raka Bagus /

RINGTIMES BALI - Polda Bali tanggapi laporan Jessica Iskandar serta suaminya, Vincent Verhaag ke Divpropam Mabes Polri terkait oknum penyidik yang menyita mobilnya diduga dilakukan dengan ketidakprofesionalan dan arogansi.

Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Surawan didampingi oleh Kabid Humas Kombes Pol. Satake Bayu mengatakan bahwa penyitaan sudah dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada yang dilanggar.

"Menurut kita tidak ada prosedur yang kita langgar ya. Dalam rangka penyelidikan kita bisa amankan barang bukti di TKP dan kita juga mengirimkan surat tanda penerimaan," jelas Surawan saat ditemui awak media, 14 September 2022.

Baca Juga: Kenalkan Uang Rupiah Emisi 2022, Kas Keliling Bank Indonesia Provinsi Bali Sasar Perpustakaan

Mobil yang diketahui bermerk Toyota Alphard diamankan oleh pihak penyidik Polda Bali berdasarkan laporan dari pelapor yang bernama KJ.

Dalam laporannya, KJ melapor tersangka berinisial CS perihal dugaan penipuan yang dilakukan.

"Awalnya CS dan KJ ada melakukan transaksi jual beli 6 mobil mewah sekitar bulan Maret tahun 2021, hingga menyentuh harga kurang lebih Rp13 milyar dan ternyata 4 mobil tersebut BPKBnya palsu sedangkan duanya asli," ujarnya.

"Tapi yang jadi sorotan itu mobil Alphard yang merupakan milik Jessica Iskandar. Mobil tersebut dibeli oleh KJ dengan harga Rp1,2 milyar dan dibayar selama tiga kali," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Gelar Sosialiasi Literasi Finansial, Bank Indonesia Provinsi Bali Gandeng Perpustakaan

Dalam penjelasan Dirreskrimum Polda Bali, menyebutkan bahwa dalam perjanjian tersebut, KJ meminta kepada CS untuk mobil Alphardnya direntalkan.

Dan akhirnya mobil tersebut diserahkan kepada CS untuk digunakan sebagai jasa rental.

"Setelah sekian lama mobil direntalkan, KJ tidak mendapat kejelasan, baik terkait hasil rentalnya maupun kendaraannya, sehingga pelapor merasa dirugikan dan hingga saat ini terlapor tidak diketahui keberadaannya," jelasnya.

Setelah melakukan penelusuran, akhirnya mobil tersebut ditemukan di salah satu Villa di daerah Canggu.

"Setelah itu, kita amankan mobil tersebut dari penjaga perempuan penjaga Villa tersebut yang diketahui berinisial M," ungkapnya.

"Tentunya, untuk mengamankan mobil tersebut kita lengkapi dengan dokumen serah terima atau penyerahan barang bukti dan belum dalam bentuk penyitaan," tuturnya melanjutkan.

Baca Juga: Pemkab Badung Berkomitmen Wujudkan Pembangunan Utilitas Terpadu Bawah Tanah

Selain daripada itu, saat proses pengamanan, diketahui mobil tersebut mengalami kerusakan dan harus dilakukan perbaikan dan perawatan.

Terkait pernyataan keberatan dari Jessica Iskandar sendiri, Dirreskrimum Polda Bali mengaku belum mengetahui bagian mana yang menjadi hal diberatkan oleh artis ibukota tersebut.

"Terkait keberatan yang diungkapkan oleh Jessica, kita masih belum tahu masalah keberatannya di bagian mananya, tapi secara kronologis penanganannya seperti itu," pungkasnya.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler