Cegah Kerugian dari Money Changer Bodong, BI Lakukan Digitalisasi Layanan Informasi Website KUPVA BB

9 Agustus 2022, 20:40 WIB
Terkait Money Changer Bodong, BI Lakukan Digitalisasi Layanan Informasi Website KUPVA BB /Raka Bagus/

RINGTIMES BALI – Belakangan ini Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) tidak berizin alias money changer bodong, sudah makin meresahkan masyarakat, terutama wisatawan asing.

Walaupun dari pihak Desa Adat dan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali sudah melakukan penertiban seperti penyegelan terhadap KUPVA BB yang tidak berizin, tapi pemilik usaha tersebut masih sering mengabaikan peringatan tersebut.

Alhasil, KUPVA BB tidak berizin masih terus beroperasi dan merugikan para wisatawan asing yang datang ke Bali.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Irsus: Sudah Cukup Bukti

Untuk mencegah terjadinya hal yang merugikan para wisatawan asing, BI akan memunculkan Digitalisasi Layanan Informasi Website KUPVA BB.

“Bersamaan dengan pembayaran secara digital, BI juga akan melakukan digitalisasi layanan informasi website KUPVA BB,” ucap Sutrisno Nugroho selaku kepala Bank Indonesia Provinsi Bali.

Digitalisasi informasi website KUPVA BB tersebut akan memberikan informasi berupa list money changer yang sudah memiliki izin BI.

Baca Juga: Menteri Koperasi dan UKM Sebut Bali Rentan Krisis Ekonomi Jika Hanya Andalkan Pariwisata

Selain itu Sutrisno Nugroho juga menjelaskan sistematis dari layanan digital website KUPVA BB

“Di situ ketahuan dimana lokasinya, kursnya berapa, bisa juga receive disitu, jadi wisatawan asing bisa langsung melakukan penukaran disana,” katanya.

Menurut pernyataan Sutrisno Nugroho, sudah ada sekitar 134 money changer di Bali yang telah dapat izin dari BI.

Baca Juga: Pertamina Ajak Masyarakat Klungkung Registrasi Aplikasi MyPertamina, Permudah Pembelian BBM Bersubsidi

“Sudah ada sekitar 134 money changer yang sudah mendapat izin dari BI dan ada sekitar 300an cabang,” ujarnya melanjutkan.

Diakhir pernyataannya, ia mengharapkan kepada para wisatawan asing untuk tidak melakukan transaksi dengan money changer yang tidak ada di dalam daftar BI.

“Diharapkan pada para wisatawan asing tentunya untuk jangan melakukan transaksi penukaran valuta asing dengan money changer atau KUPVA BB yang tidak ada di dalam digital tersebut,” pungkasnya.***

 

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler