Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Irsus: Sudah Cukup Bukti

- 9 Agustus 2022, 20:31 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers penetapan tersangka kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers penetapan tersangka kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty) /

RINGTIMES BALI – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara atau Brigadir J di Mabes Polri, pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo ditetapkan tersangka didukung dengan penemuan bukti yang disampaikan oleh Inspektorat Khusus yang dipimpin oleh Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan pada Senin kemarin, pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob dan menemukan bukti yang cukup bahwa FS melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Menteri Koperasi dan UKM Sebut Bali Rentan Krisis Ekonomi Jika Hanya Andalkan Pariwisata

“Kapolri tadi sudah menyampaikan, setelah melakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya dikutip dari Antara.

Agung juga menyampaikan bahwa ketika melakukan pemeriksaan mendalam kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, bahwa Bharada E mengungkapkan ingin menulis sendiri apa yang telah terjadi.

Bharada E menulis dari awal bahwa yang melakukan yaitu yang bersangkutan dan dengan dilengkapi cap jempol serta materai.

Baca Juga: Pertamina Ajak Masyarakat Klungkung Registrasi Aplikasi MyPertamina, Permudah Pembelian BBM Bersubsidi

“Karena sudah ada unsur pidananya, maka kami limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Agung.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x