Bupati Badung Serahkan SK Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana

5 Agustus 2022, 17:47 WIB
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan secara simbolis SK Dewan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana. /Dok. Humas Pemkab Badung

RINGTIMES BALI - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana. 

 

Didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung Ida Bagus Gede Arjana dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Anak Agung Asteya Yudhya menyerahkan secara simbolis SK Bupati Badung Nomor 581/01/HK/2022 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana Tahun 2022-2026.

 

Penyerahan SK Bupati Badung Nomor 581/01/HK/2022, dilaksanakan pada Kamis 4 Agustus 2022,  bertempat di Rumah Jabatan Bupati Badung.

 

 Baca Juga: Kapolres Tabanan Terima Audiensi IJTI Bali, Ajak Media Siarkan Berita Edukatif

 

SK tersebut diberikan kepada Ida Bagus Gede Bhuana Putra Manuaba selaku Ketua Dewan Pengawas, I Wayan Suryantara dan Ni Made Setiari selaku anggota Dewan Pengawas.

 

Dari SK Bupati Badung tersebut Badan Pengawas memiliki tugas melakukan pengawasan, terhadap Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana, dan mengawasi serta memberikan nasehat kepada Direksi, dalam menjalankan kegiatan operasional Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana.

 

Bupati Badung Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada panitia, terutama penyelenggaraan rekrutmen dari Badan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Kabupaten Badung.

 

 Baca Juga: Kadis Pertanian dan Pangan Badung Ajak Petani Cabai Lakukan Gerdal Hama dengan Bahan Ramah Lingkungan

 

“Hari ini sudah tuntas dan kami sudah memberikan SK sebagai Badan Pengawas. Selamat bertugas bagi Badan Pengawas semoga dapat bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas, dan bekerja tuntas,” tegas Giri Prasta.

 

Bupati Badung mengharapkan Badan Pengawas dapat berperan aktif dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi di wilayah Kabupaten Badung dan di Provinsi Bali pada umumnya.

 

Salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan mengoptimalkan Controlled Atmosphere Storage (CAS), untuk menyimpan produk pertanian yang akan kembali dijual ke pasar untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.

 

Baca Juga: BPBD Karangasem Serahkan Bantuan Langsung Kepada Korban Kebakaran di Kecamatan Abang

 

“Keberadaan CAS ini sebagai komitmen kita di Badung, untuk menyediakan kebutuhan pangan masyarakat, agar tidak terjadi kenaikan harga dan permainan tengkulak,” ujar Bupati Badung.

 

Lebih lanjut disampaikan saat ini pasar Beringkit menjadi Pasar Hewan terbesar di Bali. Ketika sekarang munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sangat riskan bagi pasar hewan sehingga harus dilakukan evaluasi.

 

Untuk itu Bupati Badung meminta kepada Badan Pengawas, untuk mengambil langkah-langkah konkrit dalam mengatasi penyebaran PMK.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: Humas Pemkab Badung

Tags

Terkini

Terpopuler