Terjadi Kebakaran Kos di Denpasar Selatan, Tidak Ada Korban Jiwa tapi Rugi Secara Materiil

1 Agustus 2022, 20:20 WIB
Terjadi Insiden Kebakaran Kos di Denpasar Selatan, Tidak Ada Korban Jiwa Tapi Mengalami Kerugian Material /Kapolsek Denpasar Selatan/

RINGTIMES BALI – Dilansir dari laporan Kapolsek Denpasar Selatan, 1 Agustus 2022, pada hari Minggu, 31 Juli 2022, sekitar pukul 14.30 WITA terjadi sebuah insiden kebakaran di daerah Denpasara Selatan.

Terjadinya insiden kebakaran tersebut bertempat di sebuah kos di Jln. Pulau Moyo Gg. Subak Sari Blok B2, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Kos yang mengalami kebakaran itu diketahui pemiliknya adalah Ayu Fitrianingsih.

Dari insiden kebakaran tersebut, dikonfirmasi bahwa setidaknya ada enam kamar kos yang telah dilahap si jago merah dan beruntungnya tidak ada korban jiwa.

Baca Juga: Polsek Abiansemal Laksanakan Patroli Malam Minimalisir Kejahatan

Ayu Fitrianingsih selaku pemilik kos mendapatkan kabar tentang kosnya yang terbakar itu dari salah satu anak kos yang bernama Aloysius Magung atau disapa Lois sekitar pukul 14.30 WITA.

Pada saat itu pemilik kos tengah menghadiri sebuah kondangan, ia tiba-tiba ditelpon oleh Lois bahwa kosnya kebakaran. Tanpa pikir panjang, Ayu langsung pergi ke TKP.

Setelah sampai di TKP, ia mendapati 6 kamar kosnya telah dilahap oleh si jago merah.

Pada saat insiden terjadi, beberapa orang saksi yang merupakan warga yang tinggal di kos tersebut dimintai keterangan.

Baca Juga: Sat Reskrim Polresta Denpasar Amankan 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan

Menurut dari kesaksian Lois sendiri, awal mulai terjadi kebakaran tersebut disebabkan oleh rumah dibelakang kos yang diketahui pemiliknya adalah Ni Wayan Sudiani.

Menurut keterangan I Wayan Mudana selaku pemilik tanah, menerangkan bahwa tanahnya di kontrak oleh 2 orang yaitu Ayu Fitrianingsih yang digunakan untuk kos-kosan dan Ni Wayan Sudiani digunakan sebagai rumah tempat tinggal.

Penyebab dari kebakaran tersebut diduga karena terjadinya korsleting listrik di rumah Dian.

Sebelumnya, mantan suami dari Ni Wayan Sudiani yakni Renon tengah bersih-bersih di rumah tersebut pada pukul 09.00 – 10.00 WITA.

Baca Juga: Pemkab Buleleng Donasikan 1.360 Bendera Merah Putih Serangkaian Peringatan HUT RI ke 77

Akan tetapi, saat hendak pergi dari rumah tersebut ia lupa mematikan meteran listrik setelah ia mematikan semua lampu rumah.

Alhasil, kebakaran tersebut merembet ke kos-kosan dari Ayu hingga melahap sekitar 6 kamar kos dan untungnya tidak ada korban jiwa.

Dalam insiden kebakaran tersebut, hanya menelan beberapa meteriil seperti rumah pribadi milik Ni Wayan Sudiani yang nilai kerugiannya belum diketahui dan enam unit kamar kos milik Ibu Ayu Fitrianingsih dengan perkiraan kerugiannya berkisar Rp. 100 juta.

Baca Juga: Wakapolda Bali Terima Kunjungan dan Pengarahan Pra-Keberangkatan INL

Dalam menangani insiden tersebut Damkar BPBD kota Denpasar mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran ke TKP.

Kobaran api yang menelan rumah Dian dan kos milik Ayu baru dapat dipadamkan oleh pihak Damkar pada sekitar pukul 16.30 WITA.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kapolsek Denpasar Selatan

Tags

Terkini

Terpopuler