Sidokkes Polres Tabanan Laksanakan Gerai Vaksin Cegah Penyebaran Covid-19

21 Juli 2022, 08:40 WIB
Dukung program pemerintah menyukseskan vaksinasi massal, Sidokkes Polres Tabanan melaksanakan gerai vaksin guna mencegah penyebaran Covid-19 /Tangkapan layar/Instagram/@polres_tabanan

RINGTIMES BALI – Dalam rangka mendukung program pemerintah menyukseskan vaksinasi massal, menuju Indonesia sehat, Sidokkes Polres Tabanan melaksanakan gerai vaksin guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022, pukul 08.30 sampai dengan 14.00 WITA.

Sidokkes Polres Tabanan melakukan vaksinasi di di klinik Pratama Polres Tabanan dan halaman Masjid Al Ikmah, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Baca Juga: Polres Badung Lakukan Latihan Fisik Jelang G-20 di Nusa Dua, Bali

AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H. selaku Kapolres Tabanan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk melayani masyarakat yang belum melakukan vaksinasi.

Kegiatan tersebut juga merupakan bhakti kesehatan Sidokkes Polres Tabanan untuk keselamatan masyarakat.

Hal tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka vaksinasi massal tahap ke-3 (booster), khususnya di Kabupaten Tabanan agar semua masyarakat tervaksinasi booster untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Putri Koster Ajak Tim Penggerak PKK Seluruh Bali Fokus Tangani Masalah Stunting pada Balita

Dengan melakukan vaksinasi, maka akan timbul antibodi heard immunity pada setiap orang dan akan bisa meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Mari kita semua mendukung dan sukseskan gerai vaksinasi lansia, masyarakat umum tahap ke-2 dan vaksinasi lanjutan (booster) atau vaksin ke-3, jangan ada yang ketinggalan," kata Kasi Humas Polres Tabanan.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut bisa berlangsung dengan baik berkat kerjasama dan sinergitas TNI - POLRI, Pemkab Tabanan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas dan pihak-pihak terkait yang ada di Kabupaten Tabanan.

Baca Juga: Imigrasi Denpasar Deportasi Warga Negara Belanda karena Melanggar Batas Waktu Izin Tinggal

Pelayanan yang dilakukan tetap mengedepankan humanisme, baik dalam bertindak maupun menyapa masyarakat yang datang untuk melakukan vaksinasi.

Pelaksanaan kegiatan gerai vaksin tersebut menugaskan 8 personil Sidokkes Polres Tabanan, 4 sebagai vaksinator dan 4 sebagai operator dan dipimpin oleh Ipda dr Ayu Widya Utami selaku Kasi Dokkes.***

 

 

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler