Dinkes Bali Ungkap Menkes RI Telah Setujui Perubahan Nama RSUP Sanglah  

14 Juli 2022, 19:54 WIB
Miniatur RSUP Sanglah yang akan berubah nama menjadi RSUP IGN Gede Ngoerah di Denpasar, Rabu 13 Juli 2022. /ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

RINGTIMES BALI – Kepala Dinkes Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom menyampaikan rencana pemerintah mengubah nama RSUP Sanglah telah disetujui oleh Menteri Kesehatan RI.

Berdasarkan keterangan Kadinskes Bali pada Rabu, 13 Juli 2022, menjelaskan bahwa Gubernur Wayan Koster mengusulkan ke Kemenkes agar nama RSUP Sanglah diubah menjadi RSUP IGN Gede Ngoerah dan hal itu telah disetujui Menkes.

Perubahan terhadap nama rumah sakit yang telah beroperasi sejak 1959 tersebut berawal dari surat Gubernur Bali Nomor 440/1964/Yankes.Diskes tanggal 11 Pebruari 2020, yaitu Gubernur mengusulkan nama RSUP Sanglah menjadi RSUP Prof. Dr.I.G.N. Gede Ngoerah.

Baca Juga: Tim Pakemitmas Sat Samapta Polres Klungkung Gelar KRYD Cegah Gangguan Kambtibmas di Masyarakat

Dalam pengajuan tersebut, pemberian nama fasilitas kesehatan yang lazim ditetapkan oleh Kementerian akan merujuk pada nama pahlawan, nama orang yang berjasa, lokasi atau tempat fasilitas kesehatan berada.

Kemudian, tidak menggunakan bahasa asing, berdasarkan aspek sosiologi, dan nama rumah sakit belum pernah digunakan.

Selanjutnya, usulan perubahan nama rumah sakit di Denpasar tersebut didasari oleh surat DPRD Provinsi Bali Nomor 593/605/DPRD tanggal 20 Januari 2020 yang mengusulkan pergantian nama RSUP Sanglah menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N. Gede Ngoerah.

Baca Juga: Polsek Abang Amankan Nyepi Adat Desa Kesimpar Selaras dengan Program Sipandu Beradat

Prof. Dr. I.G.N. Gede Ngoerah sendiri merupakan seorang dokter pertama perintis bagian kebidanan yaitu cikal bakal berdirinya RSUP Sanglah.

Selain itu, beliau diketahui merupakan dokter spesialis pertama sekaligus spesialis syaraf pertama di Bali, serta sebagai dokter Kepresidenan Presiden Soekarno di Bali.

Juga, beliau pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Rektor Universitas Udayana, Bali.

Sehubungan dengan peresmian perubahan nama RSUP Sanglah yang berada di Jalan Diponegoro tersebut, Anom menyampaikan bahwa tanggalnya masih belum dipastikan, mengingat rumah sakit tersebut berada di bawah Kemenkes.

Baca Juga: Gedung Sentra Tenun Ditargetkan Jadi Pusat Oleh-oleh Jembrana Hasil UMKM

“Nanti akan langsung diubah saat penyerahan izin operasional RSUP Sanglah. Tanggalnya belum diberitahu oleh Kemenkes, tapi rencananya bersamaan dengan keluarnya izin operasional,” ucapnya dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, bahwa segala perubahan nantinya dikonfirmasi secara langsung oleh Direktur Utama RSUP Sanglah, sebab kepemilikan rumah sakit itu bukan di bawah Pemprov Bali.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler