Tim Pakemitmas Sat Samapta Polres Klungkung Gelar KRYD Cegah Gangguan Kambtibmas di Masyarakat

- 14 Juli 2022, 19:49 WIB
Tim Pakemitmas Sat Samapta Polres Klungkung gelar KRYD dengan lakukan patroli malam untuk memastikan kondisi masyarakat kondusif.
Tim Pakemitmas Sat Samapta Polres Klungkung gelar KRYD dengan lakukan patroli malam untuk memastikan kondisi masyarakat kondusif. /Instagram.com/@humaspolresklungkung •

RINGTIMES BALI - Tim Pakemitmas Sat Samapta Polres Klungkung dibawah pimpinan Aipda I Made Merdana melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

KRYD yang dilakukan Tim Pakemitmas Sat Samapta Polres Klungkung tersebut terkait adanya kegiatan 3rd Finance And Central Bank Deputies Meeting (FCBD) dan 3rd Finance Ministers And Cetral Bank Goverment Meeting (FMCBG) yang digelar di Nusa Dua.

KRYD Tim Pakemitmas Sat Samapta Polres Klungkung dengan melaksanakan patroli malam untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di tengah masyarakat pada Rabu malam, 13 Juli 2022.

Baca Juga: Polsek Abang Amankan Nyepi Adat Desa Kesimpar Selaras dengan Program Sipandu Beradat

Patroli malam tersebut dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan R4 mengitari seputaran kota Klungkung seperti wilayah perkantoran, perumahan penduduk, bank, tempat perbelanjaan.

Personil yang melaksanakan patroli tersebut menyambangi security yang bertugas sebagai jaga kantor atau piket bank dengan memberikan arahan agar berhati-hati dan tetap waspada.

Kasat Samapta Polres Klungkung Kompol Dewa Ketut Alit Kamboja,S.H., menyampaikan bahwa tidak hanya perkantoran, namun tim nya itu melaksanakan patroli dengan menyambangi rumah penduduk guna memastikan kondisi tetap kondusif.

Baca Juga: Gedung Sentra Tenun Ditargetkan Jadi Pusat Oleh-oleh Jembrana Hasil UMKM

Mengutip dari akun instagram @humaspolresklungkung, dalam pelaksanaan kegiatan patroli itu, Tim Pakemitmas Sat Samapta Polres Klungkung mengimbau masyarakat agar melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19, mengingat pandemi belum berakhir.

“Manakala ada sesuatu kejadian agar sesegera mungkin untuk memberitahukan atau melaporkan ke kantor polisi terdekat atau bisa menelepon call center 110 agar dapat dilakukan tindakan pencegahan,” ucapnya.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x