Waspada, Jambret di Kuta Bali Beraksi Rampas HP Mahal Malam Hari

12 Mei 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi waspada aksi penjambretan HP mahal di Kuta. /Terje Sollie/Pexels

RINGTIMES BALI - Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus penjambretan atau pencurian yang terjadi pada malam hari.

Aksi penjambretan ini terjadi pada Senin, 9 Mei 2022 di TKP Jalan Kubu Anyar, di depan hotel Bakung Sari, Kuta, Bali.

Dari informasi yang diberikan Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta, Kamis, 12 Mei 2022, diketahui bahwa pelaku penjambretan adalah seorang residivis.

Baca Juga: Bersama Unud Bali, Komisi Penyiaran Gelar Seminar Perlindungan Hak Cipta

Pelaku bernama Muhammad Julian Zen (23) yang sebelumnya sempat ditahan di Lapas Kerobokan, Bali lantaran membobol sebuah apotek.

Dalam aksi penjambretan ini, MJZ merampas handphone mahal milik korban bernama Rita Mulyani di sebuah tempat laundry.

Saat hari kejadian sekitar pukul 21.00 WITA, korban sedang mengambil laundry di TKP bersama anaknya.

Baca Juga: DPRD Bali Dukung Perluasan dan Penataan Pelindo Benoa Jelang Pertemuan G20

Anak korban kemudian turun, sedangkan korban masih duduk di sepeda motor sambil memainkan handphone.

Tak sadar, secara tiba-tiba pelaku datang dengan sepeda motor Scoopy berwarna hitam mengambil paksa handphone Samsung 10 SE milik korban yang harganya diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Korban kemudian melapor di hari yang sama, polisi akhirnya melakukan olah TKP.

Baca Juga: Seniman Manggung Lagi, Pertunjukan Barong Jadi Pilihan Turis di Bali

Tim opsnal Polsek Kuta akhirnya mendapat informasi mengenai ciri-ciri pelaku, dan menemukan keberadaannya di Jalan Pura Batu Meguwung, Jimbaran Kuta Selatan, Badung.

Pelaku yang merupakan residivis pencurian tersebut mengakui tindakannya.

Ia bersama barang bukti hasil penjambretan akhirnya diamankan di Mako Polsek Kuta.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler