Kapolresta Denpasar Kerja Sama dengan KPU Kabupaten Badung Sukseskan Pemilu 2024

18 April 2022, 18:46 WIB
Kapolresta Denpasar bekerja sama dengan KPU Kabupaten Badung untuk mensukseskan Pemilu pada tahun 2024. /Dok. Polresta Denpasar

RINGTIMES BALI – Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Kasat Intelkam menerima audensi dari KPU Kabupaten Badung di Lounge Polresta Denpasar.

Pertemuan tersebut sebagai wujud sinergitas antara Polresta Denpasar dan KPU menjelang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.

Rombongan KPU Kabupaten Badung tersebut dipimpin oleh Ketua KPU yaitu I Wayan Semara Cipta, A.Md.

Baca Juga: Soal Ujian Sekolah US UAS Bahasa Inggris Kelas 7 Terbaru 2022, Full Pembahasan dan Kunci Jawaban

Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Denpasar tersebut memperkenalkan diri, serta Polresta Denpasar bersama jajarannya akan terus melakukan koordinasi bersama dengan KPU Badung menjelang tahapan Pemilu pada bulan Juni 2022 yaitu verifikasi partai politik.

“Kami berharap tetap berkoordinasi dan elaborasi antara Polresta Denpasar dan KPU Kebupaten Badung untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024 yang merupakan tanggung jawab dari Negara yang harus kita sukseskan,” ungkap Kapolresta.

Kapolresta juga menambahkan, dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mulai dari tahapan awal, hari H, pelaksanaan, hingga proses terakhir dapat berjalan lancar dan sesuai harapan bersama.

Baca Juga: Soal Ujian Sekolah US UAS Bahasa Inggris Kelas 7 dan Kunci jawaban Terbaru 2022, Lengkap dengan Pembahasan

KPU juga akan tetap melaksanakan sosialisasi terkait tahapan Pemilu yang telah ditentukan, bahwa tidak ada penundaan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dan Ketua KPU Badung mengapresiasi sambutan hangat Kapolresta Denpasar tersebut.

Dalam hal tersebut, ada dua kecamatan di Kabupaten Badung yang merupakan wilayah Hukum Polresta Denpasar yaitu Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan.

Kedua Kecamatan tersebut memiliki dinamika politik yang sangat tinggi di antara enam Kecamatan di Badung.

Baca Juga: Soal Ujian Sekolah US UAS Bahasa Inggris Kelas 8 2022, Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan

KPU Pusat telah menentukan tanggal pemilihan umum, yaitu pada 14 Februari 2024 mendatang dan 12 April 2022 yang lalu, komisioner KPU RI dan Bawaslu RI baru saja dilantik.

Sedangkan, dua anggota KPU Kabupaten Badung ada yang sudah menjabat selama dua periode, yaitu Ketua KPU dan Ibu Nesia Padma Gandi yang masa jabatannya berakhir pada 15 Oktober 2023 mendatang, sehingga tidak bisa menemani hingga hari H.

Untuk Verifikasi Partai Politik mendatang, akan dilihat apabila mendapat 20 persen sesuai dengan Parlemet Threshold pada Pemilu 2019, hanya akan dilakukan verifikasi faktual.

Baca Juga: Download Lagu Wanderes to LA - Juice WRLD feat Justin Bieber MP3 MP4 Plus Lirik

Sedangkan, bagu Partai Politik yang masih baru dan mendapat suara di bawah Parlement Threshold, akan dilaksanakan verifikasi faktual dan administrasi.

“Terkait pelaksanaan Pemilihan serentak kami dari KPU Kabupaten Badung sudah merancang anggaran untuk diajukan pada tahun 2023 mendatang sedangkan untuk anggaran keamanan bagi TNI dan Polri akan diajukan pada anggaran perubahan di tahun 2023,” kata Ketua KPU I Wayan Semara Cipta.

Diketahui, jumlah kursi di Kabupaten Badung saat ini yaitu 40 kursi berdasarkan hasil pemilu tahun 2019, namun sesuati dengan aturan jumlah penduduk suatu wilayah yang berkisar antara 500 ribu hingga 1 juta, maka jumlah kursi kira-kira 45.

Baca Juga: Pencuri Uang Dana Punia di Pura Indra Kila Inisial GA Diamankan Polisi

Hal tersebut berdasarkan data Disdukcapil Kabupaten Badung dengan jumlah penduduknya lebih dari 500 ribu, sehingga pada Pemilu 2024, jumlah alokasi kursi di Kabupaten Badung sekitar 45.

“KPU RI telah menguji coba aplikasi yaitu Sirekap untuk memudahkan proses penghitungan suara, nantinya setelah selesai penghitungan suara surat, hasil C pleno akan difoto lalu diupload ke aplikasi Sirekap atau Sirekap web sehingga nantinya baik saksi maupun masyarakat dapat mengakses hasil penghitungan suara,” lanjutnya.

Saat ini, kantor KPU Kabupaten berada di wilayah Kota Denpasar, tepatnya di Jalan Kebo Iwa Desa Padangsambian Kaja, meski begitu, seluruh asetnya merupakan milik Kabupaten Badung.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Tags

Terkini

Terpopuler