RINGTIMES BALI – Gerakan fasilitas kesehatan (Gerfas) kabupaten Badung bekerja sama dengan PKFI, Faskes JKN se-Kabupaten Badung, Bali Waste Cycle, dan BPJS Kesehatan membuat program ‘Zerro Tunggakan JKN Badung’ melalui sampah.
Melalui keterangan pers pada Minggu, 17 April 2022, Kepala BPJS Badung dr. Ni Putu Mirah Lydiawati mengatakan sampah layak daur ulang setiap bulan ketiga dikumpulkan pada titik kumpul terdekat, yaitu Badung Selatan di Omsa Klinik Jimbaran, Badung Tengah di Klinik Bhakti Rahayu Dalung, dan Badung Utara di Klinik Sidhi Sai Abiansemal.
Program tersebut bertujuan membantu melunasi tunggakan JKN masyarakat Badung yang kurang mampu.
Baca Juga: Download Lagu My Liberation Notes – To Be Together OST Part 2 MP3 MP4 HD dan Lirik Terjemahan
Ia menjelaskan jika sampah dikelola dengan baik akan menjadi solusi, salah satunya dapat digunakan sebagai pelunas hutang tunggakan JKN terutama kabupaten Badung.
Mirah Lydiawati mengatakan sampah-sampah yang sudah terkumpul itu akan diangkut dan ditimbang oleh Bali Waste Cycle (BWC) kemudian hasilnya digunakan untuk membayar tunggakan JKN masyarakat demi tercapainya zero tunggakan JKN.
Ia berkeyakinan jika bersama-sama dan bergotong royong, maka semua dapat tertolong.
Baca Juga: Kisi-kisi Soal Ujian Sekolah US UAS PKN Kelas 8 Terbaru 2022, Pilihan Ganda dengan Full Pembahasan
Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, menyambut baik sinergi yang dilakukan tersebut dengan membuat program zero tunggakan JKN dengan sampah yang bertujuan membantu masyarakat kecil terdampak Covid-19.