Pelaku Trafficking Terhadap Pekerja Migran asal Bali di Turki Didalami Polisi

12 April 2022, 17:49 WIB
Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra. /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Polda akan mendalami kasus diduga trafficking yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali terluntang lantung di Turki.

11 PMI asal Bali telah kembali dari Turki pada hari Minggu, 10 April 2022 lalu.

Kapolda Bali mengaku telah disurati oleh Kedubes Turki untuk diminta mendalami kasus yang menimpa PMI tersebut.

Baca Juga: Kunjungi Kantor Gubernur Bali, Wakapolda Bali Sampaikan Kendala Pembangunan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai

Sebelumnya pada Desember 2021 lalu, sejumlah orang asal Buleleng ditawari bekerja sebagai PMI di Turki.

Mereka diiming-imingi gaji hingga mencapai Rp10 Juta oleh seseorang yang mengaku mengenal agen kerja di Turki berinisial KP.

KP hanya mensyaratkan pelamar membayar Rp25 Juta, paspor dan daftar riwayat hidup untuk dapat bekerja di negara tersebut.

Baca Juga: Pengedar Narkoba Terbesar di Bali Berhasil Diciduk Beserta Ribuan Barang Bukti

Mereka dijanjikan untuk bekerja di restoran dan hotel sesuai kemampuannya, namun sampai disana mereka justru terluntang lantung.

Mereka tidak dipekerjakan sesuai janji, tinggal di ruangan ukuran 3x3 dengan berdesakkan, bahkan hanya mengantongi Visa Liburan bukan Visa Kerja seperti seharusnya.

Seseorang berinisial AAKRS juga kabarnya bertanggung jawab terhadap dokumen dan kehidupan mereka selama di Turki, namun tak dilakukan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: WN Rusia dan Putrinya Dideportasi Karena Overstay di Bali

Akhirnya para PMI asal Bali ini memutuskan untuk melapor ke Konsultas Jenderal Republik Infonesia (KJRI).

Daripada dikejar-kejar aparat Turki karena pekerjaan yang ilegal dan tak memiliki visa, mereka memutuskan kembali atas dana bantuan KJRI.

Atas kejadian seperti ini, Polda Bali diminta menyusuri kasus dengan berkoordinasi dengan Direskrimhum dan Polres Buleleng.

Baca Juga: Cok Ace Terima Audiensi dari KMHDI dan BKKBN Provinsi Bali

"Yang jelas pengawasannya, karena sekarang sudah hidup kembali kegiatan PMI, pekerja migran itu ke luar negeri apabila memang berangkat kita edukasi juga, betul tidak itu perusahaan yang ngirim, kemudian jelas tidak tempat tujuannya," ujar Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Selasa, 11 April 2022.

"Secara preventif kita melihat bener tidak tempat untuk penyaluran tenaga kerja, dan secara represif ya penegakan hukum seperti yang saat ini," sambungnya.

Hingga kini, para korban telah melapor dan menunjukkan barang bukti, dan Polda Bali mengaku tengah mendalami.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Kemenparekraf Siap Tingkatkan Aksesibilitas, Sandiaga Uno: Kembangkitan di Depan Mata

"Yang jelas namanya pengungkapan suatu kasus dimanapun posisi yang terlibat akan kita cari baik secara langsung maupun melibatkan Mabes Polri atau jaringan interpol," tegasnya.

Para PMI dari Bali ini juga mengaku masih ada kawan-kawannya yang berada di Turki dan enggan kembali karena perasaan malu.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Tags

Terkini

Terpopuler