CPNS 2021, Pemrov Bali Buka 120 Formasi

7 Juli 2021, 13:48 WIB
Ilustrasi Pemprov Bali membuka lowongan 120 formasi CPNS di tahun 2021. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

RINGTIMES BALI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membuka seleksi CPNS tahun 2021 dengan 120 formasi jabatan yang akan ditugaskan pada Instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

120 Formasi CPNS ini terdiri dari 82 tenaga kesehatan dan 37 tenaga teknis.

Untuk mendaftar seleksi CPNS 2021 di Provinsi Bali Anda wajib memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebagai berikut:

Baca Juga: Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Paling rendah usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun waktu melamar. Usia ditentukan berdasarkan tanggal lahir pada Ijazah yang digunakan untuk melamar.

3. Tidak pernah dipenjara.

4. Tidak pernah mengalami diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca Juga: Pemkab Buleleng Buka Lowongan 5.566 CPNS dan Guru PPPK 2021

5. Tidak menjadi calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.

6. Tidak menjadi anggota dan bukan pengurus parpol atau terlibat politik praktis.

7. Wajib memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohaninya sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.

9. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat aditif lainnya.

10. Bersedia ditempatkan di wilayah NKRI yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

Baca Juga: Link Daftar Pengumuman CPNS PPPK 2021 Semua Instansi Seluruh Indonesia

11. Merupakan lulusan PT Dalam Negeri dan atau prodi yang terakreditasi pada BAN PT dan atau Pusdiknakes atau LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

Selain syarat umum diatas terdapat syarat khusus bagi pelamar sebagai berikut :

1. Bersedia tidak mengajukan pindah/mutasi dengan alasan pribadi sekurangkurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS.

2. IPK minimal 3.00 (dalam skala 4) sesuai persyaratan kualifikasi Pendidikan yang dilamar.

3. Ijazah sementara atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan transkrip nilai sementara tidak berlaku.

Baca Juga: Link Daftar Pengumuman CPNS PPPK 2021 Semua Instansi Seluruh Indonesia

4. Persyaratan khusus tambahan bagi Pelamar Umum:

a. Wajib memiliki STR sesuai jabatan yang dilamar (linier) khusus bagi formasi Nakes dan jabatan Pengelola Kefarmasian.

STR masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi (dikecualikan bagi pelamar formasi jabatan Ahli Pertama Administrator Kesehatan dan Ahli Pertama-Penyuluh Kesehatan Masyarakat).

b. Wajib memiliki Surat Sebutan Psikolog bagi pelamar pada jabatan Ahli Pertama Assessor dan Ahli Pertama Psikolog Klinis.

Baca Juga: Link Download CPNS Denpasar, Tersedia 123 Formasi dan 1169 Guru PPPK 2021

5. Persyaratan khusus tambahan bagi Pelamar Penyandang Disabilitas

a. Penyandang Disabilitas dapay melamar pada Formasi Khusus Disabilitas sebagaimana yang tercantum pada formasi jabatan.

b. Penyandang disabilitas juga dapat melamar pada Formasi Umum yang dapat dilamar oleh Penyandang Disabilitas sebagaimana tercantum pada formasi jabatan.

c. Pada saat melamar di portal SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa adalah benar penyandang disabilitas dan dibuktikan dengan:

Baca Juga: Cara Daftar CPNS dan PPPK 2021, Persiapkan Dokumennya, 100 Persen Berhasil

1) melampirkan Surat Keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau  puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

2) Mengirimkan video singkat berupa kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.

Untuk dapat melamar CPNS di provinsi Bali berikut cara mendaftarnya:

1. Membuat akun dan Pelamaran Formasi Jabatan

a. Untuk melamar jabatan formasi di lingkungan pemprov Bali Anda wajib membuat akun pendaftaran melalui portal satu pintu SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).

Baca Juga: Guru Honorer Tidak Ada Formasi PPPK 2021, Simak Solusinya

b. Hati-hati dalam mengisikan data pada sistem pembuatan akun pendaftaran dan teliti yang benar agar tidak salah saat mendaftar.

2. Pelamaran Formasi Jabatan

a. Formasi jabatan dapat dipilih setelah membuat akun pendaftaran.

b. Sebelum menggunggah berkas lamaran yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, pelamar agar teliti dan cermat dalam memilih formasi jabatan.

c. Khusus untuk formasi jabatan tertentu baik formasi umum maupun formasi khusus disabilitas, kualifikasi pendidikan dalam pendaftaran di khususkan untuk Jurusan/Konsentrasi/peminatan

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Resmi Dibuka Besok, Login sscasn.bkn.go.id, Simak Formasi Terbanyak

Berkas lamaran diunggah (upload) hasil scan/pemindaian berkas Aslinya (berwarna, tidak hitam putih) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Dan berikut berkas lamaran yang diunggah adalah :

1. e-KTP atau Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman KTP dari Disdukcapil.

2. Surat lamaran ditujukan kepada Gubernur Bali, berisikan nama jabatan dan unit penempatan jabatan yang dilamar dan ditandatangani oleh pelamar diatas materai Rp.10 ribu. Tanggal surat lamaran sesuai dengan tanggal mendaftar (sesuai contoh dan diketik).

3. Pas foto berwarna terbaru menggunakan kemeja putih dengan latar
belakang merah (tidak menggunakan kacamata atau jas atau kebaya). Bagi yang
berjilbab, menggunakan jilbab warna hitam.

Baca Juga: Cara Perbaiki Data Guru Honorer Tidak Terdaftar di Dapodik, Seleksi PPPK 2021

4. Ijazah harus sesuai kualifikasi pendidikan pada jabatan yang dilamar. Khusus
untuk Formasi Jabatan Ahli Pertama Assessor, Ahli Pertama Psikolog Klinis, Ahli Pertama-Apoteker dan Ahli-Pertama Perawat wajib menyertakan Ijazah S1/DIV.

5. Transkrip nilai harus sesuai ijazah yang digunakan untuk melamar. Khusus untuk Formasi Jabatan Ahli Pertama Assessor, Ahli Pertama Psikolog Klinis, Ahli Pertama Apoteker dan Ahli Pertama Perawat wajib menyertakan Transkrip nilai Ijasah S1/DIV.

6. Surat Pernyataan bermaterai Rp10 ribu.

contoh surat pernyataan CPNS melamar di Pemprov Bali

7. STR bagi yang melamar pada formasi jabatan sebagaimana dimaksud dalam persyaratan khusus di atas.

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS PPPK 2021 Sudah Dirilis, Login sscn.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id

8. Wajib menyertakan surat sebutan Psikolog bagi yang melamar pada formasi jabatan tersebut.

9.Perguruan Tinggi/Program Studi terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes saat kelulusan sesuai kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar.

10. Bagi pelamar Formasi Disabilitas dan Formasi Umum yang dapat dilamar oleh Penyandang Disablitas, selain berkas lamaran di atas wajib menggunggah:

Baca Juga: Seleksi CPNS Kemenhub 2021 Segera Dibuka, Ini Formasi yang Dibutuhkan, Lulusan SMA Bisa Daftar

a. Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya.

b. video yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar secara singkat.

3. Penyampaian Berkas Lamaran

Contoh surat lamaran CPNS provinsi Bali

Penyampaian berkas lamaran disampaikan dengan mengunggah (upload) melalui SSCASN
(https://sscasn.bkn.go.id) dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021, Besaran Gaji Formasi SMA Sederajat, Adakah Peluang Simak Penjelasannya

1. Panitia tidak menerima pendaftaran selain di SSCASN.

2. Persyaratan dokumen yang diunggah adalah hasil pemindaian (scan) berkas asli dan berwarna (tidak hitam putih). File dokumen dimaksud dapat dibaca dengan jelas dan tidak terpotong.

3. Berkas lamaran diunggah sesuai dengan form persyaratan yang ada dalam sistem pendaftaran dalam format file pdf.

Khusus untuk pasfoto dalam format file.jpg dan untuk video singkat yang disampaikan adalah alamat Unifrom Resource Locator (URL) (video formatnya mp4) dan dapat diakses/dibuka oleh panitia seleksi.

Baca Juga: Contoh Soal CPNS 2021, SKD TKP Anti Radikalisme Beserta Kunci Jawabannya

4. Khusus untuk Formasi Jabatan Ahli Pertama-Assessor, Ahli PertamaPsikolog Klinis Ahli Pertama-Apoteker dan Ahli-Pertama Perawat, Ijazah S1/DIV digabung menjadi satu file dengan ijazah S-2 Psikologi/Apoteker/Ners).

Demikian juga transkrip nilai S1/DIV digabung menjadi satu file dengan transkrip nilai S22 Psikologi/Apoteker/Ners).

5. Hasil akreditasi PT/Program Studi dapat diupload berupa scan/pindaian dokumen akreditasi atau berupa tangkapan layar/screen capture Direktori hasil Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi dari BAN-PT.

Atau Pusdiknakes/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi perguruan tinggi/program studi pelamar (akreditasi dapat diunggah salah satu dari akreditasi perguruan tinggi/program studi pada form akreditasi di sistem pendafaran SSCASN).***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler