CPNS dan PPPK 2021, Besaran Gaji Formasi SMA Sederajat, Adakah Peluang Simak Penjelasannya

- 17 Maret 2021, 18:41 WIB
Informasi terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2021
Informasi terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2021 /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

RINGTIMES BALI - Pemerintah akan membuka 1,3 juta lowongan CPNS dan PPPK di bulan April 2021 mendatang, selain Calon Pegawai Negeri Sipil, pemerintah membuka Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Apabila sesuai target, formasi CPNS dan PPPK 2021 akan diumumkan pada Maret ini. Formasi yang disiapkan sebanyak 1,3 juta orang yang terdiri dari 1 juta guru yang direkrut melalui PPPK (Kementerian Kebudayaan).

Untuk pelamar formasi guru yang akan mendaftar harus terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kemendikbud.

Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka Awal Maret, Ini 10 Tips Khusus Agar Lolos Tes SKD

Baca Juga: Login pd.data.kemdikbud.go.id/ltmpt, Cek dan Update Data Siswa Eligible LTMPT

Untuk Pemda di luar guru ditentukan sebanyak 189 ribu yang terdiri atas 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, sebanyak 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan termasuk tenaga kesehatan.

Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sekitar 83 ribu dengan prosentase 50 persen PPPK dan 50 persen calon pegawai negeri sipil.

Lantas mungkinkah ada formasi jabatan untuk lulusan SMA pada seleksi penerimaan CPNS tahun ini dan berapakah besaran gaji pokok yang bakal diterima?

Baca Juga: Tips Memilih Mitra Pelatihan Prakerja Mudah, Cepat dapat Sertifikat dan Insentif Cair

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Cair Cepat, Tanda Pendaftaran Gelombang 12 Segera Dibuka

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x