RINGTIMES BALI - Berikut cara daftar CPNS dan PPPK 2021, persiapkan dokumen ini dijamin 100 persen berhasil, bagaimana caranya? Simak selengkapnya di artikel ini.
Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK di tahun 2021 telah dibuka oleh BKN per 30 Juni hingga 21 Juli 2021 mendatang dengan kuota 548.717 formasi.
Untuk melakukan pendaftaran, Anda harus mengunjungi portal SSCASN yang merupakan website satu pintu untuk mendaftar seleksi PPPK 2021.
Baca Juga: Cara Perbaiki Data Guru Honorer Tidak Terdaftar di Dapodik, Seleksi PPPK 2021
Agar bisa berhasil, saat mendaftar sebaiknya Anda siapkan dokumen berikut ini dijamin Anda akan berhasil mendaftar 100 persen, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Seribu Jalan, Minggu 4 Juli 2021.
Berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK 2021:
1. Pas foto terbaru
- Berpakaian rapi
- Background atau latar merah
- Ukuran maksimal 200 kb