RINGTIMES BALI – Selain CPNS umum yang dibuka 30 Juni 2021, pendaftaran PPPK Kemendikbud secara serentak dibuka bersamaan.
CPNS dan PPPK 2021 ini membuka formasi kurang lebih sebanyak 9.459 juta orang yang berkesempatan bergabung menjadi instansi pegawai negeri di instansi pemerintah.
Seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ini akan terus diproses dan melakukan tahap seleksi yang ketat dari BKN untuk menentukan lolos tidaknya.
Baca Juga: Pemkab Buleleng Buka Lowongan 5.566 CPNS dan Guru PPPK 2021
Maka dari itu hindari keselahan saat pelakukan pendaftaran CPNS dan PPPK guru tahun 2021 yang melalui laman resmi BKN.
Dilansir dari Info ASN, berikut alur pendaftaran yang benar untuk proses pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021:
1. Masuk atau login ke website resmi BKN sscasn.bkn.go.id di sini.
2. Berikutnya klik tombol buat akun.
3. Masukkan biodata lengkap dengan isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, masukkan nomor hp aktif.
Baca Juga: Contoh Soal CPNS 2021 Tes Persamaan Kata Sinonim Beserta Kunci Jawaban