Pembunuhan Wanita Asal Subang di Densel, Polisi Tangkap Pelaku di Jember Motifnya Ternyata Karena Ini

14 Februari 2021, 13:05 WIB
Pelaku bernama Wahyu Dwi Setyawan asal Jember yang berhasil ditangkap petugas di kampung halamannya di Jember, Jawa Timur pada 12 Februari 2021. /Tangkap layar IGTV/Instagram.com/@bali_viral_

RINGTIMES BALI - Hampir sebulan lamanya, akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan wanita asal Subang Dwi Farica Lestari usia 24 tahun.

Ia ditemukan tewas pada Sabtu 16 Januari 2021 lalu pada pukul 02.30 wita di Thalia Homestay lantai 2 Kamar No 1 Jalan Tukad Batanghari Gg X No 12 Panjer, Denpasar Selatan.

Pelaku bernama Wahyu Dwi Setyawan asal Jember yang berhasil ditangkap petugas di kampung halamannya di Jember, Jawa Timur pada 12 Februari 2021.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Bos Warung Barokah, Motifnya karena Utang

Lamanya proses penangkapan ini, diakui pihak kepolisian karena pihaknya harus melakukan proses penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk menangkap pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadi Mastika Karsito Putro yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku. Namun ia enggan memberikan keterangan lebih dalam.

"Besok dirilis di Polda mb," katanya.

Sementara itu, menurut informasi yang berhasil ringtimesbali.com himpun, pelaku asal Dusun Krajan Lor RT 002 / RW 002 Kelurahan Sumberejo, Ambulu, kabupaten Jember ini ditangkap di kampung istrinya di Jember.

Baca Juga: Pembunuhan Wanita Asal Subang di Denpasar Terindikasi Terlibat Prostitusi Online

Motif pelaku membunuh korban Dwi Farica Lestari murni karena pencurian dengan kekerasan. Saat itu pelaku datang ke tempat tinggal korban dan berniat untuk mencuri uang korban.

Motifnya karena ingin menguasai barang milik korban serta menganiaya korban dengan cara menggorok leher korban menggunakan pisau.

Pada hari Jumat 12 Februari 2021 sekira pukul 20.00 wita tim melakukan penyelidikan ke tempat asal pelaku dan istrinya.

Baca Juga: Pembunuhan Wanita Slovakia di Denpasar Selatan Benarkah Direncanakan, Pelaku Siapkan Pisau

Dari pengembangan lidik tersebut pelaku dapat diamankan pada saat sedang berada di rumah istrinya di kelurahan Kraton, kecamatan Kencong, Jember, Jawa Timur.

Pelaku mengakui perbuatan menusuk korban menggunakan senjata kerambit yang dibawa pada saku kantong celana serta mengambil barang barang berharga milik korban dan selanjutnya pelaku kabur ke kampung halamannya.

Pelaku sengaja membawa pisau kerambit yang dibawa dari kosan pelaku di Jalan Pulau Kawe, Pedungan, Denpasar Selatan yang disimpan di saku celana kanan pisau diketahui dibeli pelaku secara online.

Baca Juga: Pembunuhan Wanita Asal Subang, Jenazahnya Akan Diswab Sebelum Otopsi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang wanita diketahui bernama Dwi Farica Lestari usia 24 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi telanjang dan berlumuran darah di kosan Thailia Homestay lantai 2 kamar No.1 Jalan Tukad Batanghari Gang X No.12, Panjer, Denpasar Selatan.

Wanita asal Subang kelahiran 24 April 1997 tewas dalam keadaan bersimbah darah dengan leher terluka bekas sayatan benda tajam.

Polisi mengamankan barang bukti berupa:

- 1 Unit SPM Honda Vario 125 warna putih Nopol DK 5326 EF

Baca Juga: 5 Kasus Pembunuhan Wanita Tersadis di Pulau Bali

- Senjata Jenis Kerambit

- Sweter merah merk Nike

- Helm Gojek warna hijau

- Buf coklat motif tengkorak

- Sendal motif kotak warna biru putih

- Boxer warna Hitam

- Baju Biru motif gambar harimau

- Celana Jeans Biru. ***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler