Mencuri Handphone Teman Demi Uang Rp200 Ribu, Pria asal Sumba Ditangkap Polisi

- 11 Februari 2021, 10:00 WIB
Nyulius Rendi Jaha pria asal Sumba ditangkap Polisi lantaran terbukti mencuri handphone temannya.
Nyulius Rendi Jaha pria asal Sumba ditangkap Polisi lantaran terbukti mencuri handphone temannya. /Dok. Denpasar Barat

RINGTIMES BALI - Polisi mengamankan Nyulius Rendi Jaha pria asal Sumba yang kedapatan mencuri handphone milik rekannya Sem Domu Jaka Ata asal Sumba Timur di Jalan Gunung Talang, Denpasar Barat pada Sabtu 26 Desember 2020 sekira pukul 05.00 Wita.

Diketahui pelaku melakukan aksinya tidak hanya sekali, sebelumnya pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di wilayah Denpasar Selatan.

Hal ini disampaikan Kapolsek Denbar Kompol Doddy Monza dalam keterangannya Kamis 11 Februari 2021.

Baca Juga: Polres Badung Tangkap 2 Pelaku Pencurian Motor Modus 'Kunci Nyantol' Sebanyak 19 Kali

"Jadi modusnya pelaku mengambil dengan mudah (mencuri, red) pada waktu malam korban tertidur dan pintu kamar tidak di kunci," ungkap Kapolsek.

Dijelaskannya, selain melakukan aksinya di TKP Gunung Talang, pelaku juga diketahui pernah mencuri di wilayah Denpasar Selatan

"Pelaku juga pernah ditangkap oleh Polsek Denpasar Selatan perkara pencurian uang namun lupa jumlahnya," katanya.

Baca Juga: Pencurian Burung Marak di Denpasar, Terungkap Si Kampret Curi Burung di 8 TKP

Sementara itu, kronologis peristiwa pencurian itu terjadi bermula saat korban hendak tidur. HP korban katanya, saat itu dicas di dekat dinding dan bodohnya pelaku tidak mengunci pintu kamar.

Kemudian saat korban terbangun diketahui HPnya sudah hilang, korban pun melaporkan peristiwa ini ke Polsek Denpasar Barat.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x