Fakta, Konflik PT. SML hingga Kriminalisasi Effendi Buhing dan Videonya Viral Ditangkap Polisi

- 28 Agustus 2020, 09:18 WIB
Tangkapan layar video viral penangkapan Tokoh Komunitas Adat Kinipan, Effendi Buhing. /Twitter/@walhinasional
Tangkapan layar video viral penangkapan Tokoh Komunitas Adat Kinipan, Effendi Buhing. /Twitter/@walhinasional /

Kementerian LHK mesti pula mencabut surat keputusan Nomor: 1/I/PKH/PNBN/2015 tentang Izin Pelepasan Hutan untuk PT SML seluas 19.091 hektar. Sedangkan Kementerian ATR/BPN mesti mencabut SK ATR/BPN Nomor: 82/HGU/KEM-ATR/BPN/2017 tentang Pemberian Hak Guna Usaha Atas Nama PT Sawit Mandiri Lestari seluas 9.435,2214 hektar. Untuk‎ Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau mengakui sekaligus menetapkan wilayah adat Laman Kinipan. ***(Tim PRMN)

 

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah