Fakta, Konflik PT. SML hingga Kriminalisasi Effendi Buhing dan Videonya Viral Ditangkap Polisi

- 28 Agustus 2020, 09:18 WIB
Tangkapan layar video viral penangkapan Tokoh Komunitas Adat Kinipan, Effendi Buhing. /Twitter/@walhinasional
Tangkapan layar video viral penangkapan Tokoh Komunitas Adat Kinipan, Effendi Buhing. /Twitter/@walhinasional /

Menggunakan kaos putih polos dan duduk di sofa, Buhing menjelaskan bahwa kasusnya hanya kesalah pahaman dengan polisi.

"Masalah kemarin ada diskomunikasi sedikit dan itu saya pun memaklumi, dan pihak kepolisian juga melakukannya dengan situasi yang kondisinya seperti itu," ujar Buhing pada video tersebut.

Baca Juga: Mau Selfi dengan Jasad yang Didandani, Yuk Kunjungi Tempat Ini, hanya di Bulan Agustus

Buhing pun menganggap perlakuan polisi saat menangkapnya dijadikan sebagai pengalaman yang dapat diambil hikmahnya.

Tak hanya itu, Buhing juga menjelaskan mengenai perlakukan polisi terhadapnya, hal itu karena beredar isu ia diperlakukan tidak baik oleh pihak
polisi.

"Saya juga mendapatkan perlakuan yang baik seperti ngopi dikasih makan, ya ini tidak ada kesan yang artinya menakutkan atau di gebukin atau apa itu enggak, kata-kata kasar juga enggak," jelas Buhing.

Lalu siapakah sosok Effendi Buhing, hingga ditangkap polisi berikut kronologinya hingga Buhing ditangkap polisi :

Baca Juga: Ini Link Pengumuman UGM Seleksi Mandiri 2020, Sudah Bisa Diakses, Simak Caranya

Bermula dari, Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) meminta penghentian perampasan wilayah adat, dan kriminalisasi masyarakat adat Laman Kinipan, Kalimantan Tengah.

Pandemi Covid-19, tulis KNPA, nyatanya tak meliburkan PT Sawit Mandiri Lestari (SML) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau merampas wilayah adat Laman Kinipan.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah