Menggunakan kaos putih polos dan duduk di sofa, Buhing menjelaskan bahwa kasusnya hanya kesalah pahaman dengan polisi.
"Masalah kemarin ada diskomunikasi sedikit dan itu saya pun memaklumi, dan pihak kepolisian juga melakukannya dengan situasi yang kondisinya seperti itu," ujar Buhing pada video tersebut.
Baca Juga: Mau Selfi dengan Jasad yang Didandani, Yuk Kunjungi Tempat Ini, hanya di Bulan Agustus
Alerta! Efendi Buhing, tokoh komunitas adat Laman Kinipan ditangkap paksa polisi bersenjata lengkap. Efendi dilaporkan PT. Sawit Mandiri Lestari dng tuduhan palsu pencurian!
Koruptor diarak bak pahlawan! #MasyarakatAdat yg berjuang mempertahankan wilayah adat dikriminalisasi! pic.twitter.com/VPaCWQF7lu— BPAN (@BPANusantara) August 26, 2020
Buhing pun menganggap perlakuan polisi saat menangkapnya dijadikan sebagai pengalaman yang dapat diambil hikmahnya.
Tak hanya itu, Buhing juga menjelaskan mengenai perlakukan polisi terhadapnya, hal itu karena beredar isu ia diperlakukan tidak baik oleh pihak
polisi.
"Saya juga mendapatkan perlakuan yang baik seperti ngopi dikasih makan, ya ini tidak ada kesan yang artinya menakutkan atau di gebukin atau apa itu enggak, kata-kata kasar juga enggak," jelas Buhing.
Lalu siapakah sosok Effendi Buhing, hingga ditangkap polisi berikut kronologinya hingga Buhing ditangkap polisi :
Baca Juga: Ini Link Pengumuman UGM Seleksi Mandiri 2020, Sudah Bisa Diakses, Simak Caranya
Bermula dari, Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) meminta penghentian perampasan wilayah adat, dan kriminalisasi masyarakat adat Laman Kinipan, Kalimantan Tengah.
Pandemi Covid-19, tulis KNPA, nyatanya tak meliburkan PT Sawit Mandiri Lestari (SML) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau merampas wilayah adat Laman Kinipan.