Bantuan Upah Pekerja Rp600 ribu Dilaunching Jokowi Hari Ini, Cek Sudah Ditransfer Bertahap

- 27 Agustus 2020, 10:42 WIB
Bantuan Sosial Upah (BSU) pekerja dicairkan bertahap.//
Bantuan Sosial Upah (BSU) pekerja dicairkan bertahap.// /

RINGTIMES BALI - Hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaunching bantuan sosial upah (BSU) pekerja, Kamis, 27 Agustus 2020.

Kemarin 26 Agustus 2020, secara bertahap dari 2,5 juta data rekening yang sudah di-check list Kemnaker disampaikan kepada Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sudah ditransfer untuk diteruskan ke rekening penerima progam subsidi upah/gaji, kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Pihaknya akan terus mempercepat pengecekan data calon penerima subsidi gaji/upah sehingga proses pencairan dapat segera dilakukan.

Baca Juga: DPR Singgung Guru Honorer Tak Dapat Bantuan Rp600 Ribu

2,5 data calon penerima subsidi gaji/upah dari BPJS Ketenagakerjaan pada hari Senin 24 Agustus 2020 lalu.

Sebelum diserahkan ke Kemnaker, data tersebut telah diverifiksi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, setelah data diserahterimakan kepada Kemnaker, data tersebut kembali dicek oleh Kemnaker sebelum diserahkan kepada KPPN. Sesuai dengan Juknis, pengecekan dilakukan maksimal selama 4 hari.

Baca Juga: Apakah Anda Penerima Bantuan Rp600 Ribu, Cek Jika Masuk Alhamdullilah Jika Tidak Walaikumsalam

"Kemnaker hanya melihat kesesuaian data peserta setelah dilakukan validasi secara berlapis oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker menjelaskan.

Menaker Ida menegaskan bahwa pengecekan berlapis ini untuk memastikan subsidi gaji/upah tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x