Fakta, Konflik PT. SML hingga Kriminalisasi Effendi Buhing dan Videonya Viral Ditangkap Polisi

- 28 Agustus 2020, 09:18 WIB
Tangkapan layar video viral penangkapan Tokoh Komunitas Adat Kinipan, Effendi Buhing. /Twitter/@walhinasional
Tangkapan layar video viral penangkapan Tokoh Komunitas Adat Kinipan, Effendi Buhing. /Twitter/@walhinasional /

Seolah tak cukup, 6 (enam) anggota masyarakat adat telah dikriminalisasi oleh perusahaan dan aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.

Demikian pernyataan sikap tertulis KNPA, Rabu 26 Agustus 2020.

Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Tahap I Cair Hari Ini, Jokowi : Semoga Bisa Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Wilayah adat Laman Kinipan, pemukiman dan tanah pertaniannya pada 2018 digusur oleh PT SML menggunakan alat berat demi kebun sawit.

PT SML berdalih bahwa penggusuran dan perambahan hutan tersebut dilakukan secara sah karena telah mangantongi izin pelepasan lahan seluas 19.091 hektar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui surat 1/I/PKH/PNBN/2015 pada 19 Maret 2015.

Kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Agraria Dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertananan Nasional (ATR/BPN) Nomor 82/HGU/KEM-ATR/BPN/2017 tentang Pemberian Hak Guna Usaha Atas Nama PT Sawit Mandiri Lestari seluas 9.435,2214 hektare.

Baca Juga: Update Covid Indonesia 27 Agustus, Positif 162.884, Jakarta Ranking Satu, Jawa Timur ke-2, Sulsel

Namun terbitnya pelepasan hutan dan HGU di atas cacat hukum karena tanpa persetujuan masyarakat adat Laman Kinipan sebagai pemilik wilayah adat.

Keputusan Menteri LHK dan ATR/BPN telah mengakibatkan tergusur dan hilangnya hutan adat seluas 3.688 hektar (hasil penelaahan peta HGU dan wilayah adat di Kementerian ATR/BPN, Agustus 2019) dan masih akan bertambah mengingat luasnya HGU tersebut.

Hingga kini konflik agraria di wilayah adat Laman Kinipan tak kunjung menemukan penyelesaian karena diacuhkan Menteri LHK, ATR/BPN dan Pemerintah Daerah setempat.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah