RINGTIMES BALI - Ketua komunitas Adat Kinipan Effendi Buhing ditangkap polisi berseragam lengkap dengan senjata, dan videonya telah viral hingga hari ini, Jumat, 28 Agustus 2020.
Dalam unggahan tersebut, BPAN mengungkapkan bahwa Buhing dilaporkan oleh PT Sawit Mandiri Lestari dengan tuduhan palsu.
"Alerta! Efendi Buhing, tokoh komunitas adat Laman Kinipan ditangkap paksa polisi bersenjata lengkap. Efendi dilaporkan PT. Sawit Mandiri Lestari dng tuduhan palsu pencurian!.
Baca Juga: Terungkap, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Pondok Aren Berinisial MN
"Koruptor diarak bak pahlawan! #MasyarakatAdat yg berjuang mempertahankan wilayah adat dikriminalisasi!," tulisnya, seperti dikutip Ringtimes Bali dari Pikiran-rakyat.com, Jumat 27 Agustus 2020.
BPAN menyayangkan sikap petugas yang membawa paksa Effendi dan lima orang lainnya dari tempat tinggalnya.
Kejadian tersebut pun membuat para warganet geram dan BPAN membuat petisi online untuk mendukung perjuangan komunitas adat Laman Kinipan.
Ini video pernyataan Bohing. Ini sesuai dgn info dari POLRI bhw masalah tsb tdk ada kaitannya dgn pencaplokan tanah adat. pic.twitter.com/GAnGeJsjII— Mahfud MD (@mohmahfudmd) August 27, 2020
Baca Juga: Sejarah Peristiwa Hari Ini 27 Agustus, Salah Satunya Serangan Ke Batavia
Melihat hal tersebut, Buhing pun menjelaskan dalam sebuah video.
Video tersebut diunggah oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI Mahfud MD dalam akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd yang diunggah pada Kamis 27 Agustus 2020.