BSU Rp600 Ribu Tahap I Cair Hari Ini, Jokowi : Semoga Bisa Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

- 27 Agustus 2020, 14:05 WIB
Presiden menyapa para buruh yang menerima bantuan subsidi upah dalam peluncuran Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (27/8). (Foto: Humas/Jay)
Presiden menyapa para buruh yang menerima bantuan subsidi upah dalam peluncuran Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (27/8). (Foto: Humas/Jay) /

RINGTIMES BALI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja/Buruh konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat menjadi meningkat, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali normal.

Pernyataan tersebut disampaikannya, pada acara peluncuran Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020.

Kepala Negara menyadari bahwa dengan adanya Pandemi Covid-19 ini juga menyebabkan di antaranya pemutusan hubungan kerja, omset usaha turun sehingga konsumsi rumah tangga juga terpengaruh.

Baca Juga: Masih Ada Harapan, yang Belum Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Segera Serahkan Nomor Rekening

“Oleh sebab itu, pemerintah mengeluarkan yang namanya stimulus ekonomi. Misalnya seperti hari ini, nanti 15,7 juta pekerja diberikan."

"Kemarin yang untuk usaha kecil, mikro dan menengah diberikan modal kerja darurat Rp2,4 juta juga sebanyak 12 juta orang dan yang untuk bansos tunai bisa 9 juta orang,” imbuh Presiden.

Sebagaimana diketahui, Presiden sampaikan bahwa ekonomi dunia sekarang ini mengalami perlambatan yang terjadi di 215 negara.

Baca Juga: Bantuan Upah Pekerja Rp600 ribu Dilaunching Jokowi Hari Ini, Cek Sudah Ditransfer Bertahap

Ia juga menambahkan dampaknya terasa bukan hanya perusahaan kecil namun juga perusahaan menengah dan besar ikut terganggu terganggu sehingga semua mengalami hal yang sama masalah kesehatan dan ekonomi.

Pada kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan bahwa penerima subsidi upah buruh di antaranya ada pekerja honorer, guru honorer, petugas pemadam kebakaran honorer, karyawan hotel, tenaga medis perawat, petugas kebersihan, dan juga karyawan hotel.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x