Daftar Pejabat Terkena OTT KPK Sepanjang Tahun 2020

- 27 Desember 2020, 10:00 WIB
Daftar Pejabat Terkena OTT KPK Sepanjang Tahun 2020.
Daftar Pejabat Terkena OTT KPK Sepanjang Tahun 2020. /Twitter/@KPK_RI.

Baca Juga: Bansos Puluhan Ribu Karung Ditemukan di Pulogadung, Diduga Kedaluwarsa Ini Kata Polisi

Uang itu kemudian dipakai untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada tanggal 21—23 November 2020, dengan nominal Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100.000 dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

6. OTT Wali Kota Cimahi

Ajay bersama 10 orang lainnya pada tanggal 27 November 2020 ditangkap KPK di Bandung dan Cimahi. Ajay bersama Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi.

Baca Juga: Masyaallah, Menteri KKP Positif Covid-19, Dihubungi Komisi IV Ngaku Sehat

Ajay diduga telah menerima Rp1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 miliar terkait dengan perizinan RSU Kasih Bunda pada tahun anggaran 2018—2020.

7. OTT Bupati Banggai Laut

Pada tanggal 3 Desember 2020 komisi pemberantasan korupsi menangkap Wenny bersama 15 orang lainnya di Banggai Laut dan Luwuk, Sulawesi Tengah.

Wenny bersama lima orang lainnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait dengan pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut pada tahun anggaran 2020.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah