Daftar Pejabat Terkena OTT KPK Sepanjang Tahun 2020

- 27 Desember 2020, 10:00 WIB
Daftar Pejabat Terkena OTT KPK Sepanjang Tahun 2020.
Daftar Pejabat Terkena OTT KPK Sepanjang Tahun 2020. /Twitter/@KPK_RI.

Uang tersebut adalah sebagai hadiah dari Ibnu Gofur dan Totok Sumedi atas pemenangan paket-paket pembangunan di Pemkab Sidoarjo pada tahun anggaran 2019.

Saiful Ilah menerima Rp600 juta, Sunarti menerima Rp225 juta, Judi menerima Rp460 juta, dan Sangadji menerima Rp300 juta.

Dalam kasus ini, Saiful Ilah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Mensos Juliari Batubara: KPK Temukan Sejumlah Dokumen di 2 Lokasi!

2. OTT anggota KPU

Wahyu Setiawan Cs terjaring OTT pada tanggal 8 Januari 2020. KPK menetapkan Wahyu bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni kader PDIP Agustiani Tio Fridelina, mantan caleg PDIP Harun Masiku, dan kader PDIP Saeful Bahri.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis kepada Wahyu Setiawan pada 24 Agustus 2020 selama 6 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Wahyu diduga menerima suap Rp600 juta dari Harun Masiku dan Rp500 juta dari Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Ini Kronologi Walikota Tasikmalaya Budi Budiman Suap Pejabat Kemenkeu

Agustiani diduga menerima suap Rp600 juta dari Harun bersama-sama dengan Wahyu divonis 4 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x