Daftar Pejabat Terkena OTT KPK Sepanjang Tahun 2020

- 27 Desember 2020, 10:00 WIB
Daftar Pejabat Terkena OTT KPK Sepanjang Tahun 2020.
Daftar Pejabat Terkena OTT KPK Sepanjang Tahun 2020. /Twitter/@KPK_RI.

5. OTT Edhy Prabowo

Edhy Prabowo ditangkap KPK pada tanggal 25 November 2020 saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten usai kunjungan kerja dari Honolulu, Hawaii, AS.

Baca Juga: Sehari Sebelum Ditangkap, Mensos Juliari Salurkan Bansos di Dua Lokasi

Selain Edhy, ada 16 orang lainnya yang ditangkap di beberapa lokasi, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi.

Edhy bersama enam orang lainnya kemudian ditetapkan tersangka, mereka adalah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF).

Selanjutnya ada Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM), pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri KKP (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Menyerahkan Diri ke KPK, Diduga Terkait Bansos Covid-19

KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Pada tanggal 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istrinya Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreau.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x