Daftar Pejabat Terkena OTT KPK Sepanjang Tahun 2020

- 27 Desember 2020, 10:00 WIB
Daftar Pejabat Terkena OTT KPK Sepanjang Tahun 2020.
Daftar Pejabat Terkena OTT KPK Sepanjang Tahun 2020. /Twitter/@KPK_RI.

Tujuan penerimaan uang tersebut adalah agar Wahyu Setiawan dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR RI PDIP dari Dapil Sumatera Selatan 1, yakni Riezky Aprilia kepada Harun.

Saeful Bahri divonis selama 1 tahun dan 8 bulan penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Baca Juga: Kapuspen Bantah Keras Tudingan ICW : Desak KPK Selidiki Kebakaran Kejagung

3. OTT UNJ

Ternyata, diam-diam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terseret dugaan korupsi pada tanggal 20 Mei 2020. Diduga ada sejumlah uang tunjangan hari raya (THR) yang konstruksi kasusnya adalah diduga atas perintah Rektor UNJ Komarudin.

Tim KPK bersama dengan tim Itjen Kemendikbud menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian diamankan Kabag Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor beserta barang bukti berupa uang sebesar 1.200 dolar AS dan Rp27,5 juta.

Komarudin pada tanggal 13 Mei 2020 diduga telah meminta kepada Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp5 juta melalui Dwi Achmad Noor.

Baca Juga: Duh, Grace Batubara Mengaku Menyesal jadi Istri Mensos, Simak Ini Alasannya

THR tersebut akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud. Terkumpul uang sebesar Rp55 juta.

Setelah itu, Dwi Achmad Noor diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud. Selanjutnya, KPK melakukan serangkaian permintaan keterangan kepada sejumlah pihak yang terlibat.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x