Kapuspen Bantah Keras Tudingan ICW : Desak KPK Selidiki Kebakaran Kejagung

- 25 Agustus 2020, 15:24 WIB
Kejagung Kebakaran
Kejagung Kebakaran /Twitter @humasjakfire//Twitter @humasjakfire

RINGTIMES BALI - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono membantah udingan yang dilancarkan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Kejaksaan Agung terkait adanya potensi menghilangkan barang bukti dalam kebakaran.

Ia pun mendesak ICW untuk membuktikan tudingan itu, apalagi dikhawatirkan tudingan itu menjadi fitnah nantinya.

Menurutnya, curiga boleh namun harus berdasarkan fakta.

Baca Juga: Terungkap, Kejagung Tak Punya Data Cadangan, 'Aman' Tersimpan di Gedung Terbakar

"Yang ngomong itu tahu tidak tentang gedung ini? Gedung itu tidak menyimpan berkas perkara, curiga kalau tidak didukung bukti, maaf, bisa fitnah," ungkap Hari dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun media sosial Kejaksaan Agung.

Hari Setiyono juga menegaskan berkas perkara berada di Gedung Pidana Khusus yang letaknya agak jauh dari Gedung Utama.

Bahkan, semua berkas perkara memiliki salinan cadangan yang dipastikan aman semua.

Baca Juga: Kebakaran Kejaksaan Agung, Perkara dan Tahanan, Ini Kata Menkopolhukam

"Pasti sudah punya sebagai antisipasi kalau ada hambatan begini, jadi back up data itu aman, lihat di record center, data, arsip, clear, aman semua," ujarnya.

Sedangkan ruangan intelejen yang ikut terbakar, juga dipastikan tidak tersimpan data penting, apalagi back up intelejen tidak ada di gedung yang terbakar itu.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x