Simak Syarat dan Aturan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka,Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

- 23 November 2020, 22:08 WIB
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka /August de Richelieu/Pexels/

Setelah masa transisi selesai, kantin diperbolehkan beroperasi dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler pada masa transisi dua bulan pertama tidak boleh dilakukan.

Setelah masa transisi selesai, kegiatan boleh dilakukan, kecuali kegiatan yang menggunakan peralatan bersama dan tidak memungkinkan penerapan jarak minimal 1,5 meter seperti basket, voli, dan sebagainya.

Baca Juga: 4 Tahapan Haid pada Wanita yang Perlu Diketahui, Begini Siklusnya

Kegiatan selain pembelajaran tidak boleh dilakukan pada masa transisi dua bulan pertama, setelah itu diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol Kesehatan.

Sementara itu, pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan boleh dilakukan dengan tetap menjaga protokol Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x