Simak Syarat dan Aturan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka,Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

- 23 November 2020, 22:08 WIB
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka /August de Richelieu/Pexels/

3. Jumlah siswa Pendidikan dasar dan pendidikan menengah maksimal 18 peserta didik dari standar awal 28-36 peserta didik/kelas.

Baca Juga: Feng Shui Hindari Energi Negatif, Perhatikan Posisi Ranjang Anda

4. Jumlah siswa pada jenjang PAUD maksimal 5 peserta didik dari standar awal 15 peserta didik/kelas.

5. Penerapan jadwal pembelajaran, jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

PERILAKU WAJIB
Berikut adalah perilaku wajib yang harus selalu diperhatikan dalam proses pembelajaran tatap muka, yaitu:

Baca Juga: Shio Yang Akan Kaya Raya dan Sukses di Tahun 2021, Apa Kamu Salah Satunya

1.menggunakan masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai/masker bedah.
2. cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan.
3. menjaga jarak dan tidak melakukan kontak fisik,
4. Menerapkan etika batuk/bersin.

Selanjutnya, kondisi medis warga sekolah sehat dan jika mengidap komorbid harus dalam kondisi terkontrol, tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk pada orang yang serumah dengan peserta didik dan pendidik.

Kantin di satuan pendidikan pada masa transisi dua bulan pertama tidak diperbolehkan buka.

Baca Juga: Jenis Kram Haid pada Wanita, Begini Penyebabnya

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x