Kemdikbud Buka Lowongan Rekrutmen Guru Honorer PPPK 2021, Ini Cara dan Syarat Daftarnya

- 23 November 2020, 16:48 WIB
Kemdikbud Buka Lowongan Rekrutmen Guru Honorer PPPK 2021, Ini Cara dan Syarat Daftarnya
Kemdikbud Buka Lowongan Rekrutmen Guru Honorer PPPK 2021, Ini Cara dan Syarat Daftarnya /tangkapan layar YouTube Kemendikbud RI

RINGTIMES BALI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lowongan bagi tenaga guru honorer maupun tenaga pendidik yang belum lolos CPNS untuk bisa mendaftar menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Melalui jalur P3K persyaratan untuk mendaftar program ini, usia pelamar dari 20 tahun sampai dengan 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar untuk guru sampai dengan usia 59 tahun.

Hingga saat ini Kemenpan RB menyampaikan baru 174.077 formasi guru PPPK yang diusulkan oleh pemerintah daerah dari 32 provinsi, 370 kabupaten dan 89 kota.

Baca Juga: Seleksi P3K Guru Honorer Sudah di Buka Yuk Daftar, Berikut yang Harus Dilakukan

Pengajuan usulan untuk formasi guru P3K akan diperpanjang hingga 31 Desember 2020 melalui aplikasi E-formasi Kemenpan RB

KemenPANRB akan memverifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis beban Kerja serta juga mempertimbangkan data Dapodik-Kemendikbud sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini dalam proses perancangan sistem penerimaan, soal ujian kompetensi, dan sistem seleksi yang melibatkan kemenPANRB, kemendikbud, BKN, BPKP, BSSN dan BPPT.

Baca Juga: BLT Guru Honorer Resmi Cair, Segera Cek Rekening atau Login info.gtk.kemdikbud.go.id

KemenPAN RB akan menetapkan peraturan MenPAN RB sebagai dasar hukum pelaksanaan

Berikut cara pendaftaran guru PPPK :

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x