Kabid Media dan Hukum FKPT Bali Imbau Masyarakat 'Saring Sebelum Sharing'

- 11 September 2020, 14:51 WIB
Kepala Bidang Media & Hukum FKPT Bali, Emanuel Dewata Oja
Kepala Bidang Media & Hukum FKPT Bali, Emanuel Dewata Oja /

RINGTIMES BALI – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Bali Bidang Perempuan dan Anak menggelar workshop perempuan agen perdamaian dalam pencegahan radikalisme dan terorisme yang bertempat di Harris Hotel Sunset Road pada Kamis, 10 September 2020.

Dalam workshop tersebut, peserta diimbau menerapkan "Saring Sebelum Sharing" guna mencegah radikalisme dan terorisme melalui media sosial (medsos).

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Media dan Hukum FKPT Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja.

Baca Juga: Prof Pitana Sebut, Bali Belum Saatnya Buka Wisman
 
"Jadi untuk mencegah radikalisme di media sosial harus bijak. Cara bijaknya yaitu "Saring Sebelum Sharing". Menulis juga harus bijak dan hati-hati akan hoax," ujar Emanuel Dewata Oja atau kerap disapa Edo.

Edo mengungkapkan, banyak masyarakat yang menge-share tanpa menyaring informasi di medsos yang belum tentu kebenarannya.

"Ini yang biasanya dilakukan masyarakat, khususnya ibu-ibu yang bangga kalau menjadi orang pertama membagikan informasi yang berdalih biar ramai. Dan kemungkinan juga sudah tahu postingan tersebut hoax," ungkapnya.

Baca Juga: Denda Pelanggar Prokes, Giri Prasta: Badung Utamakan Edukasi

Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat ini banyak oknum yang salah dalam memanfaatkan media sosial antara lain menyebarluasan informasi bohong, informasi negatif, menciptakan konten-konten yang membenarkan tindak kekerasan, dan informasi yang mengakibatkan masyarakat terpapar radikalisme serta mengelabui masyarakat melalui medsos dengan membawa nama agama.

Salah satunya, kasus Dita Siska Millenia (18), perempuan simpatisan kelompok negara Islam, Irak, dan Suriah (ISIS) yang hendak menyerang anggota kepolisian di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua Depok.

Hal ini dilakukannya guna membantu ikhwan (tahanan terorisme). Kedatangan Dita Siska untuk menyerang polisi, bermula dari pesan media sosial WhatsApp dan telegram simpatisan ISIS.

Baca Juga: Potensi Penyalahgunaan Bansos Covid-19 di Bali Tinggi, ICW Nilai Pemda Bali Tidak Transparan

Sedangkan untuk terhindar dari hoax dan mencegah radikalisme serta terorisme, Edo menyebutkan rumus 6P diantaranya perhatikan hati.

"Perhatikan hati, Pesan berantai, Periksa sumber, Periksa redaksi, Pakai akal sehat, Penyakit kambuhan," jelas Edo sekaligus Ketua SMSI Provinsi Bali.

Edo juga mengimbau masyarakat  terutama kalangan ibu-ibu dan generasi millennial untuk bijak bermedia sosial. Diutaman tidak lupa saring informasi terlebih dahulu sebelum sharing. ***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x