Kampanye di Masa Pandemi, KPU Badung Minta Media Berperan Aktif

- 29 Juli 2020, 19:45 WIB
ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta
ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta /(Ist)

Ia menambahkan, pihaknya sebagai penyelenggara Pemilukada mensosialisasikan kepada masyarakat, tentu juga dari pasangan calon.

Bagaimana mereka mampu mensosialisasikan kapabilitas diri mereka, identitas mereka, program-program mereka, visi misi mereka, salah satunya adalah melalui media online.

Baca Juga: Vicky Shu Ditelepon Orang Tuanya, Namanya Dikaitkan Kasus Prostitusi Online Berinisial VS

Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa peraturan KPU no. 6 tahun 2020 berkaitan dengan tata kelola dan pelaksanaan pemilihan serentak dimasa pandemi, juga diatur tentang pola sosialisasi yaitu pembatasan kerumunan dan pola kampanye virtual.

Selain itu hal yang dikedepankan adalah pengurangan sampah plastik di masa pandemi. Hal ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 97 tahun 2018, tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x