Baca Juga: Bawaslu Pusat Cek Kesiapan Pilkada Jembrana
Seperti diketahui, Gubernur Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Pemprov Bali mengambil sikap memberlakukan Tatanan Kehidupan Era Baru karena dampak pandemi covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir.
Menurut Puspanegara, dibukanya kembali pariwisata di Kabupaten Badung khususnya di kawasan Pantai Legian ini, sekaligus menunjukkan keyakinan dan kepercayaan dunia internasional bahwa Bali siap membuka diri.
"Pantai sebagai sebuah tempat berwisata, warga bisa memanfaatkannya untuk melepas stres setelah empat bulan dirumah. Namun yang terpenting adalah jaga kebersihan diri memasuki new normal. Ini keyakinan kita untuk siap bangkit memasuki new normal agar pariwisata bangkit kembali karena itu urat nadi ekonomi kita," ulas mantan anggota DPRD Badung ini.