New Normal, Hotel dan Pariwisata di Jembrana Mulai Buka, Kafe dan Karaoke Dilarang

- 9 Juli 2020, 18:55 WIB
Poto Ilustrasi
Poto Ilustrasi /

RINGTIMES BALI - Diberlakukannya tatanan hidup era baru di Bali mulai Kamis (9/7), sejumlah destinasi wisata telah mulai dibuka Pemkab Jembrana.

Namun khusus tempat hiburan malam (THM), hingga saat ini belum diijinkan buka karena masih menunggu pengaturan lebih lanjut dari Pemprov Bali.

Baca Juga: Bawaslu Pusat Cek Kesiapan Pilkada Jembrana

"Sebelumnya telah melakukan verifikasi protokol kesehatan penanganan Covid-19 ke enam hotel di Kecamatan Pekutatan dan 7 destinasi wisata di Jembrana," terang Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Nengah Alit, Kamis (9/7/2020).

Tujuh destinasi wisata itu, diantaranya Teluk Gilimanuk, Museum Manusia Purbakala Gilimanuk, TNBB (Taman Nasional Bali Barat), Desa Wisata Belimbingsari, pantai Candikusuma, kolam renang di pantai Delod Berawah, dan pantai Yeh Leh.

Dari enam hotel yang sudah dicek, semuanya telah memenuhi standar protokol penanganan covid 19.

Baca Juga: Syukur, Siti Nur Hutifah yang Bingung Biaya Persalinan Akhirnya Punya KIS

Demikian halnya, destinasi wisata, sebagian besar juga telah memenuhi standar. Cuman ada beberapa perangkat yang masih kurang. Seperti tempat cuci tangan, pengaturan standar physical distancing.

"Tapi kekurangan itu masih dipersiapkan, tetapi secara umum, sudah menerapkan protokol kesehatan,” ujar Alit.

Mengacu ketentuan, lanjutnya, selain fasilitas, salah satu standar yang wajib dilakukan pengelola destinasi wisata saat ini, tetap membatasi jumlah pengunjung.

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x