Geliatkan Aktivitas Pariwisata, Pantai Legian Kembali Dibuka

- 9 Juli 2020, 22:27 WIB
Poto Lurah Legian, I Made Madia Surya Natha
Poto Lurah Legian, I Made Madia Surya Natha /

RINGTIMESBALI – Bertepatan dengan dibukanya secara resmi penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, Kamis, 9 Juli 2020, kawasan Pantai Legian juga sudah dibuka untuk aktivitas pariwisata.

Dibukanya kembali Pantai Legian untuk aktivitas pariwisata termasuk para pedagang/umkm di pinggir pantai, diharapkan menggeliatkan kembali perekonomian masyarakat yang sempat "vakum" akibat hantaman wabah virus corona.

Baca Juga: Celepuk dan Kupu-Kupu' Denpasar Gelar Lomba Layangan Virtual

"Kita buka hari ini secara bertahap sesuai arahan Gubernur Bali hanya untuk masyarakat lokal," kata Lurah Legian, I Made Madia Surya Natha, di Pantai Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Kamis, 9 Juli 2020.

Diawali dengan mencuci tangan, Lurah Legian, Bendesa Adat Legian, LPM Legian, dan seluruh unsur di wilayah Desa Adat Legian membuka kembali kawasan Pantai Legian yang sempat ditutup 4 bulan akibat pandemi covid-19, yang ditandai dengan pemotongan pita. Tak hanya itu, lima layang-layang berbentuk burung hantu, juga dilepas ke udara bersamaan dengan dibukanya kembali pantai yang berpasir putih ini.

"Dilepasnya layangan tersebut bermakna agar pandemi covid-19, gering agung ini, segera berakhir dan semua aktivitas dapat kembali normal dan ekonomi juga bangkit," ujar Lurah Legian.Baca Juga: Denpasar Tercatat 32 Orang Sembuh, Positif Covid-19 23 Orang

Meski telah dibuka namun kita harapkan masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan nantinya Pantai Legian akan dibuka sampai jam 10 malam.

Sementara itu, Ketua LPM Legian, Wayan Puspanegara mengungkapkan, dengan dibukanya kawasan Pantai Legian ini, maka pihaknya akan terus mengawasi, melakukan supervisi, monitoring, dan juga evaluasi terhadap Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru sesuai arahan Gubernur Bali Wayan Koster.

Kendati demikian, kata Puspanegara, seluruh aktivitas dan kegiatan agar tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin.

"Perilaku masyarakat untuk disiplin diri masing-masing sangat kita harapkan sebelum masuk ke obyek destinasi wisata. Jaga kebersihan diri maka di new normal ini kita akan jadi lebih produktif, sehat, dan aman dari covid-19," jelas Puspanegara.

Baca Juga: Bawaslu Pusat Cek Kesiapan Pilkada Jembrana

Seperti diketahui, Gubernur Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Pemprov Bali mengambil sikap memberlakukan Tatanan Kehidupan Era Baru karena dampak pandemi covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir.

Menurut Puspanegara, dibukanya kembali pariwisata di Kabupaten Badung khususnya di kawasan Pantai Legian ini, sekaligus menunjukkan keyakinan dan kepercayaan dunia internasional bahwa Bali siap membuka diri.

"Pantai sebagai sebuah tempat berwisata, warga bisa memanfaatkannya untuk melepas stres setelah empat bulan dirumah. Namun yang terpenting adalah jaga kebersihan diri memasuki new normal. Ini keyakinan kita untuk siap bangkit memasuki new normal agar pariwisata bangkit kembali karena itu urat nadi ekonomi kita," ulas mantan anggota DPRD Badung ini.

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x