Lebih dari itu, satgas juga diharapkan bisa memberikan edukasi secara terus menerus.
Dengan langkah ini, ia berharap tak ada lagi pasar tradisional yang menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Dewa Indra menambahkan, pasar tradisional merupakan tempat yang rentan sebagai penularan COVID-19. Sebagaimana diketahui, sangat sulit menerapkan physical distancing saat jam buka pasar.
Baca Juga: HUT Bhayangkara ke 74, Polres Jembrana dan Kagama Bagi-bagi Sembako
Biasanya yang berjualan dan pengunjung kebanyakan ibu-ibu yang usianya masuk kelompok rentan dalam penularan COVID-19.
“Itulah yang menyebabkan waktu perawatan pada pasien menjadi lebih lama karena imun tubuh sudah menurun seiring usia. Berbeda dengan proses penyembuhan pada pasien sebelumnya yang sebagian besar masih muda-muda,” jelasnya.
Hal itu memberi gambaran bahwa kasus positif COVID-19 di Bali telah menyentuh lapisan kelompok lanjut usia, yang sekali kena akan lebih sulit untuk sembuh dan dapat mengancam keselamatan jiwa mereka.
Baca Juga: Polres Jembrana Berhasil Ringkus Pemalsu BPKB Modus Pinjam Koperasi
“Kelompok ini wajib kita lindungi, oleh sebab itulah kita harus lebih fokus memberi perhatian pada penguatan sistem pencegahan penyebaran COVID-19 di pasar tradisional,” tandasnya.
Untuk mengetahui apakah pasar terpapar COVID-19 atau tidak, ia menyarankan untuk dilakukan rapid test. Namun mengingat tak mungkin melakukan rapid test bagi seluruh pedagang, rapid test bisa dilakukan dengan pola pengambilan sampel dengan memilih beberapa pedagang.