RINGTIMES BALI – Tiga pelaku pemalsuan BPKB kendaraan bermotor dibekuk tim Korawa Satreskrim Polres Jembrana Bali. Modus pelaku adalah meminjam kredit dengan jaminan BPKB palsu.
Kanit I Reskrim Polres Jembrana, Iptu I Gede Alit Darmana bersama anggotanya berhasil membekuk tiga pelaku pemalsu BPKB akhir pekan lalu. Dua pelaku diketahui adalah berjenis kelamin perempuan.
Ketiga pelaku pemalsuan PBKB adalah Ni Komang Seniwati alias Ayu (47 tahun), warga Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
Baca Juga: Waspada, Satu Kasus Positif Covid 19 Bertambah di Jembrana
Pelaku lain adalah Ni Made Swantini alias Dek Pong asal Banjar Sengguan Desa Penarungan, Kabupaten Badung.
Sedangkan pelaku pria adalah Moh Lasuk Kapu alias Johan asal Lingkungan Candra, Desa Dauh Puri, Denpasar Barat.
“Ketiga pelaku yang diamankan merupakan sindikat pemalsu BPKB yang sudah beroperasi sejak 12 tahun lalu,” terang Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, pada Rabu 24 Juni 2020.
Baca Juga: Saat Widi Mulia Menjenguk, Perkataan Haru Dwi Sasono: Kangen Anaknya
Kapolres Jembrana menjelaskan, sepak terjang pelaku terbongkar berawal dari laporan Koperasi Tri Tunggal Tuka, Negara.
Menurut Kapolres, pihak koperasi hendak menyita jaminan yang diagunkan oleh Ayu karena menunggak pembayaran kredit lebih dari tiga bulan.