Polres Jembrana Berhasil Ringkus Pemalsu BPKB Modus Pinjam Koperasi

- 24 Juni 2020, 18:45 WIB
Tersangka pemalsuan BPKB berhasil dibekuk Satreskrim Polres Jembrana Bali.*/
Tersangka pemalsuan BPKB berhasil dibekuk Satreskrim Polres Jembrana Bali.*/ /I Dewa Putu Darmada/Ringtimes Bali

Sementara Dek Pong membeli BPKB palsu dari Johan seharga Rp 9 Juta per BPKB.

“Sementara Johan pengaku membeli BPKB palsu dari seseorang. Identitas pemasok BPKB palsu kepada Johan sudah kami ketahui dan masih diselidiki keberadaannya,” ungkap Adi Wibawa.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita menambahkan, setelah mendapat BPKB palsu, meraka mengagunkan untuk mendapat pinjaman di koperasi.

Baca Juga: KPK Minta Pemerintah Hentikan Sementara Program Kartu Prakerja

Namun, saat pihak koperasi melakukan survey dan cek fisik kendaraan, diduga kuat sindikat ini menunjukkan BPKB yang asli.

“Saat ini kami baru menyita satu buah mobil Toyota Avanza warna putih nopol DK 1866 OB yang BPKB aslinya belum ditemukan,” jelas AKP Yogie Pramagita.

Sindikat ini sebelumnya juga pernah melakukan tindak kejahatan serupa di Kabupaten Tabanan dan berhasil diungkap Polres Tabanan.

Baca Juga: Sama dengan Cita-cita Jokowi Boni Hargens: Kriteria Calon Panglima TNI

“Ayu ini sudah pernah dijatuhi hukuman selama satu tahun atas kasus yang sama. Sedangkan dua tersangka lain belum pernah berurusan dengan hukum. Dari aksi kejahatannya, pelaku Ayu berhasil meraup untung sebesar dua ratus delapan juta rupiah,” ungkapnya.

Pada tahun 2018 lalu, Ayu bersama dua tersangka lain pernah menjaminkan BPKB palsu di Koperasi Sari Dana Niaga Tabanan dengan pinjaman Rp 105 Juta.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x