RINTIMES BALI – Kabar baik untuk warga Denpasar dan sekitarnya yang ingin mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara cepat dan gak ribet.
Satlantas Polresta Denpasar telah mengeluarkan pengumuman pelayanan pendaftaran SIM secara Online.
Dilansir dari akun Instagram @satlantas_polrestadenpasar mengumumkan tata cara pendaftaran sim online sebagai berikut;
Baca Juga: Lakukan Penerbangan di Wilayah Taiwan, Tiongkok Siap Mengutuk AS
- Melalui website sim.korlantas.polri.go.id, datang ke Satpas yang dituju dengan membawa e-KTP;
- Pemohon SIM online melakukan pembayaran melalui Briva sesuai pada aplikasi registrasi SIM Online;
- Pemohon SIM yang melakukan pendaftaran di Satpas melakukan pembayaran pada loket BRI yang ada di Satpas;
- Tidak ada melakukan pembayaran online melalui metode diluar dari aplikasi registrasi SIM Online dengan pembayaran Briva.
Baca Juga: Bangun Tidur, Warga Yehembang Panik Motornya Hilang, Ternyata Ketinggalan di Pasar
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo, SIK mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Hari gini masih binggung daftar sim,sekarang pendaftran sim sudah ON LINE kuy !!!,” bunyi unggahan status akun Instagram @satlantas_polrestadenpasar.
Baca Juga: Umat Islam Waspada, RUU HIP Tidak Cantumkan Tap MPRS Tentang PKI
View this post on InstagramHari gini masih binggung daftar sim,sekarang pendaftran sim sudah ON LINE kuy !!!
Editor: Dian Effendi
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Sekda Adi Arnawa Buka Lomba Mancing Yowana Griya Dalem Sibanggede
31 Maret 2024, 19:00 WIB Periode Januari 2024, Sektor Perbankan di Bali Tumbuh Positif
31 Maret 2024, 18:55 WIB Advokat Yohan Kapitan Minta Majelis Hakim Bebaskan Kliennya
31 Maret 2024, 18:10 WIB Bupati Giri Prasta Hadiri HUT Ke-45 ST. Dharma Putra, Kekeran
31 Maret 2024, 18:00 WIB Wabup Suiasa Buka Puasa dan Doa Bersama Warga Bakura
31 Maret 2024, 17:00 WIB