Hari Gini Masih Bingung Daftar SIM? di Denpasar Sudah Online Guys!

- 12 Juni 2020, 08:00 WIB
Petugas melayani warga saat proses pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di kantor pelayanan pembuatan SIM di Markas Komando Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat, 5 Juni 2020. Terkait menjelang pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) jumlah warga pemohon pegurusan SIM meningkat hingga 30 pesen.*
Petugas melayani warga saat proses pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di kantor pelayanan pembuatan SIM di Markas Komando Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat, 5 Juni 2020. Terkait menjelang pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) jumlah warga pemohon pegurusan SIM meningkat hingga 30 pesen.* /ADE MAMAD/"PR"/

RINTIMES BALI – Kabar baik untuk warga Denpasar dan sekitarnya yang ingin mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara cepat dan gak ribet.

Satlantas Polresta Denpasar telah mengeluarkan pengumuman pelayanan pendaftaran SIM secara Online.

Dilansir dari akun Instagram @satlantas_polrestadenpasar mengumumkan tata cara pendaftaran sim online sebagai berikut;

Baca Juga: Lakukan Penerbangan di Wilayah Taiwan, Tiongkok Siap Mengutuk AS

  1. Melalui website sim.korlantas.polri.go.id, datang ke Satpas yang dituju dengan membawa e-KTP;
  2. Pemohon SIM online melakukan pembayaran melalui Briva sesuai pada aplikasi registrasi SIM Online;
  3. Pemohon SIM yang melakukan pendaftaran di Satpas melakukan pembayaran pada loket BRI yang ada di Satpas;
  4. Tidak ada melakukan pembayaran online melalui metode diluar dari aplikasi registrasi SIM Online dengan pembayaran Briva.

Baca Juga: Bangun Tidur, Warga Yehembang Panik Motornya Hilang, Ternyata Ketinggalan di Pasar

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo, SIK mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Hari gini masih binggung daftar sim,sekarang pendaftran sim sudah ON LINE kuy !!!,” bunyi unggahan status akun Instagram @satlantas_polrestadenpasar.

Baca Juga: Umat Islam Waspada, RUU HIP Tidak Cantumkan Tap MPRS Tentang PKI

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Hari gini masih binggung daftar sim,sekarang pendaftran sim sudah ON LINE kuy !!!

A post shared by LANTAS RESTA DENPASAR (@satlantas_polrestadenpasar) on

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x