Polda Bali Berhasil Bekuk Pelaku Pembobol Mesin ATM Saat Ijab Kabul

- 13 Juni 2020, 07:36 WIB
ILUSTRASI mesin atm.*
ILUSTRASI mesin atm.* /PIXABAY/

RINGTIMES BALI - Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap kasus pembobolan mesin ATM Bank Mandiri yang berada di Jalan Melasti, Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Kasus pembobolan ATM tersebut terjadi pada Sabtu (9/5/2020) lalu, sekitar pukul 03.00 Wita.

Pelaku saat itu berhasil menguras isi mesin ATM sebesar Rp 750 Juta. Polisi berhasil membekuk tiga orang pelaku, setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Menangis Saat Peluk Anak Krisdayanti, Raul Lemos: 'Kalian Tidak Hormat Sama Om, Om Tidak Sakit Hati'

Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk masing-masing, Elga Ari Saputra (28), Heriyanto (20) dan Rangga Baraccuda (28).

Mereka ditangkap di tiga tempat dan waktu yang berbeda. Di mana salah satu dari tiga pelaku merupakan mantan karyawan perusahaan jasa vendor dari Bank Mandiri, yakni Elga Ari Saputra.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan saat gelar rilis perkara di Ditreskrimum Polda Bali, pada Jumat (12/6) mengatakan para pelaku dengan mulus menggasak uang sebanyak Rp 750 juta pada mesin ATM tersebut menggunakan kunci asli dari mesin tersebut.

Baca Juga: 12 Juni 2020 Acara TV Indosiar Temani #Dirumahaja, Berikut Jadwalnya

Di mana pada saat kejadian pelaku Elga Saputra masih berstatus karyawan dari salah satu vendor pengisian uang di ATM Bank Mandiri. Pelaku ini memegang kunci asli dari mesin ATM yang menjadi sasaran.

Peristiwa itu baru diketahui oleh pihak perusahaan vendor yang dirahasiakan namanya oleh polisi itu pada Senin (11/5/2020) lalu. Saat itu petugas vendor melihat pada mesin  jumlah fisik uang dengan data pada mesin ATM berbeda. Kejadian itu baru dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Bali, pada Jumat (22/5) lalu.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x