Jadwal SIM Keliling Satpas Polresta Denpasar Bulan Februari 2021

- 14 Februari 2021, 16:34 WIB
Jadwal SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Lubis

Kepolisian mengimbau bagi yang hendak melakukan pengurusan atau perpanjangan SIM, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi berdasarkan UU No.22 tahun 2009:

Baca Juga: Cek Fakta, Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Covid-19 Rp900 Ribu, Simak Penjelasannya

- Asli dan forocopy KTP

- Asli dan fotocopy SIM

- Sehat jasmani dengan surat keterangan dokter yang ditunjuk Polri

- Sehat rohani dengan surat lulus tes psikologi yang ditunjuk Polri

Baca Juga: Buat dan Perpanjangan SIM Gratis, Simak Ini 7 Kriteria yang Dapat

Kepolisian juga mengimbau agar warga masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan yakni:

- Memakai masker

- Menjaga jarak

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x