RINGTIMES BALI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali merilis jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling.
Informasi ini bagi Anda yang hendak melakukan pengurusan atau perpanjangan SIM A dan SIM C khususnya bagi warga Denpasar.
Dilansir Ringtimes Bali dari unggahan instagram @satlantas_polrestadenpasar pada Sabtu, 13 Februari 2021. Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling di Denpasar.
Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling SATPAS Polres Badung Bulan Februari 2021
1. Hari Senin, 15, 22 Februari 2021 pukul 8.00 WITA sampai dengan selesai dan berlokasi di Jalan Gunung Salak Sunset Road Badung.
2. Hari Selasa, 16, 23 Februari 2021 pukul 8.00 WITA sampai dengan selesai dan berlokasi di Areal Parkir Carrefour Sunset Road.
3. Hari Rabu, 17, 24, Februari 2021 pukul 8.00 WITA sampai dengan selesai dan berlokasi di Sentral Parkir Kuta Badung.
View this post on Instagram
4. Hari Kamis, 18, 25 Februari 2021 pukul 8.00 WITA sampai dengan selesai dan berlokasi di Areal Parkir Trans Studio Mall (TSM).
5. Hari Jumat, 19 Februari 2021 pukul 8.00 WITA sampai dengan selesai dan berlokasi di Areal Parkir Matahari Terbit Sanur.