Bali Perpanjang PPKM Covid-19 dari 26 Januari Sampai 8 Februari Khusus Sarbagitaku

- 25 Januari 2021, 06:15 WIB
Bali Perpanjang PPKM Covid-19 dari 26 Januari Sampai 8 Februari Khusus Sarbagitaku.
Bali Perpanjang PPKM Covid-19 dari 26 Januari Sampai 8 Februari Khusus Sarbagitaku. /Humas Pemprov Bali

Selanjutnya untuk pengaturan pemberlakuan pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall, diatur sampai dengan Pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: PSBB Jawa Bali, Kepolisian Perketat Pemeriksaan Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Bali

rapat terkait perpanjangan PPKM Covid-19  di Bali khusus Sarbagitaku
rapat terkait perpanjangan PPKM Covid-19 di Bali khusus Sarbagitaku

"Sedangkan untuk kegiatan konstruksi tetap beroperasi 100 persen, dan mengizinkan beribadah di tempat ibadah dengan pembatasan kapasitas maksimum 50 persen," jelas Koster.

Sementara, untuk kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan dihentikan sementara, sementara pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum juga dilakukan.

Gubernur Bali, Wayan Koster menyebutkan pengaturan pemberlakuan sebagaimana dimaksud pada Diktum Kedua dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 ini, mulai berlaku pada tanggal 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Umumkan PSBB Jawa-Bali Selama Dua Pekan

Dan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan pencapaian target pada keempat parameter selama 4 minggu berturut-turut.

"Untuk itu para Kepala Daerah agar melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait secara berkala," pesan Wayan Koster kepada Bupati/Walikota yang hadir dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, Mendagri disebutkannya telah menegaskan, agar mengoptimalkan posko satgas Covid-19 tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa sampai dengan Dusun/RW/RT.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x