RINGTIMES BALI - Perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini, Minggu 24 Januari 2021 mencatat pertambahan kasus positif harian sebanyak 292 orang.
Dari 292 orang ini penularan melalui transmisi Lokal dan 25 PPDN (pelaku perjalanan dalam negeri).
Sementara capaian pasien sembuh harian dari Covid-19 sebanyak 222 orang, dan 3 orang dilaporkan meninggal dunia.
Baca Juga: Amazon Tawarkan Bantuan Kepada Joe Biden Terkait Distribusi Vaksin Covid-19
Denpasar mencatat jumlah pasien tertinggi sebanyak 6.705 kasus dengan pertambahan harian 82 kasus.
Baca Juga: Update Covid-19 di Bali, Sehari Tercatat 319 Orang Terkonfirmasi Positif
Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.