PSBB Jawa Bali, Kepolisian Perketat Pemeriksaan Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Bali

- 14 Januari 2021, 10:00 WIB
PSBB Jawa Bali, Kepolisian Perketat Pemeriksaan Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Bali.
PSBB Jawa Bali, Kepolisian Perketat Pemeriksaan Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Bali. /bali.polri.go.id/Polres Jembrana

RINGTIMES BALI – Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan PSBB Jawa Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

Pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

“Dengan pengetatan pembatasan ini bukan pelarangan, seluruh aktivitas tersebut tetap masih dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Erlangga Hartanto saat konpres di Jakarta, 4 Januari 2021.

Baca Juga: Masa Liburan, Kepolisian Jembrana Gelar Patroli di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk

Sementara itu di Pelabuhan Gilimanuk Bali, kepolisian melakukan pengetatan kepada seluruh kendaraan tanpa terkecuali.

Penumpang yang hendak turun dari kapal juga diwajibkan membawa dan menunjukkan surat keterangan hasil non reaktif rapid test antigen atau negatif PCR.

Kapolsek Gilimanuk Kompol Gusti Nyoman Sudarsana,S.St menyampaikan penekanan dan arahan kepada  anggota yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL 1) Gilimanuk, yang melaksanakan pemeriksaan di pintu masuk Bali, agar memeriksa semua jenis kendaraan tanpa terkecuali.

Baca Juga: KPPAD Bali Catat Ada 746 Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum

“Pemeriksaan dilakukan guna memperkecil kesempatan bagi pelaku kejahatan yang membawa barang ilegal seperti Narkoba, barang-barang terlarang lainnya, yang dilakukan oleh UKL 1 Polsek Gilimanuk yang lewat melalui pintu masuk Bali pelabuhan Gilimanuk,” kata Kompol Gusti Nyoman Sudarsana,S.St dikutip Ringtimesbali.com dari balipolri.go.id, 14 Januari 2021.

Pemeriksaan di masa PSBB Jawa Bali ini meliputi semua jenis kendaraan seperti mobil, bus, truk maupun sepeda motor. Pemeriksaan lebih lebih mengutamakan terhadap muatan atau barang-barang bawaan. 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: bali.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x