Gubernur Koster Inginkan Pusat Kebudayaan Bali Jadi Objek Monumental

- 22 Januari 2021, 07:15 WIB
Gubernur Koster Inginkan Pusat Kebudayaan Bali Jadi Objek Monumental.
Gubernur Koster Inginkan Pusat Kebudayaan Bali Jadi Objek Monumental. /Facebook.com/Pemerintah Provinsi Bali

RINGTIMES BALI – Pembangunan pusat kebudayaan Bali (PKB) di Kawasan Eks Galian C Gunaksa, Kabupaten Klungkung merupakan sebuah mahakarya monumental pada era saat ini sebagai program prioritas membangun adat istiadat, seni budaya, dan kearifan lokal.

Pada hari Kamis, 21 Januari 2021 ini Gubernur Bali I Wayan Koster melakukan acara sosialisasi kegiatan investigasi dan identifikasi data.

Sosialisai kegiatan ini menjelaskan mengenai penguaaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan, serta pihak-pihak berhak dan obyek pengandaan tanah pembangunan pusat kebudayaan Bali.

Baca Juga: Gubernur Koster Tegaskan Perda PZWP3K sebagai Implementasi Kearifan Lokal Segara Kertih

Dilansir dari Ringtimesbali.com pada akun Instagram @pemprov_bali pada, 21 Januari 2021 menjelaskan Mahakarya monumental sebagai ciri khas dari kesenian pulau Bali.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pemerintah Provinsi Bali (@pemprov_bali)

Gurbenur Bali I Wayan Koster menjelaskan dari pembangunan kebudayaan bali ini hanya terjadi satu kali perjalanan hidup.

Bagi generasi berikutnya kita hanya perlu memelihara sebaik mungkin dan memanfaatkan secara baik dan bijak. Bahkan dalam sejarahkan, mahakarya yang menumental hanya 500 tahun sekali akan ada pembangunan monumental lainnya.

Baca Juga: Visualisasikan Budaya Bali dengan Animasi, Gede Yudiana Pajang Karya di Sosial Media

Selain itu, dalam acara sosialisasi yang dilakukan, Gubernur Bali, I Wayan Koster juga mengatakan bahwa Candi Prambanan atau Borobudur merupakan bangunan yang monumental hanya bisa berjalan berkat restu alam melalui tangan orang-orang tulus.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x